Pacman Kunjungi Mary Jane di Lapas
Aktual

Pacman Kunjungi Mary Jane di Lapas

ANT
Bacaan 2 Menit
Pacman Kunjungi Mary Jane di Lapas
Hukumonline

Petinju profesional asal Filipina, Manny Pacquiao “PacMan” mengunjungi terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, Jumat (10/7). PacMan dengan mengenakan kemeja biru muda tiba di lapas pukul 07.40 WIB.

Ia didampingi istrinya, Jinkee Jamora, serta Duta Besar Filipina Maria Lumen B. Isletta dan rombongan Kedutaan Besar Filipina. "Terima kasih telah mengizinkan saya mengunjungi Mary Jane dan terima kasih kepada masyarakat Indonesia dan Presiden yang telah membantu dia," kata PacMan saat memasuki mobil usai pertemuan yang berlangsung selama 30 menit itu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwi Prasetyo Santoso yang juga hadir di lapas mengatakan bahwa kunjungan PacMan tidak memiliki tujuan tertentu. Kunjungan itu bersifat pribadi sebagai sesama warga negara Filipina.

"Secara umum tidak ada (tujuan tertentu). Kunjungan hanya sebagai ungkapan rasa kebangsaan yang sama," kata dia.

Sesuai dengan keterangan dari penerjemah, dalam bahasa tagalog PacMan juga hanya mengungkapkan rasa prihatin atas kejadian yang dialami oleh Mary. Sebelum bertemu Mary, menurut dia, PacMan juga sempat menanyakan mengenai bagaiaman perlakuan para petugas lapas terhadap Mary selama ini.

"Kami jawab semua petugas baik, malah memberikan pelajaran yang berguna bagi Mary," kata dia.

Kedatangan PacMan ke Wirogunan, menurut dia, bukan merupakan kunjungan utamanya. Sebab, pria kelahiran Kibawei, Filipina, 17 Desember 1978, yang juga seorang senator itu sebelumnya memang dijadwalkan syuting di Lereng Merapi untuk keperluan iklan sebuah produk minuman.

Dalam pertemuan itu, Kepala Lapas Wirogunan Zaenal Arifin mengatakan bahwa PacMan beserta istrinya menemui Mary dalam ruangan besuk tertutup. Mereka juga meminta tidak diganggu siapa pun. "Di ruangan besuk hanya bertiga, Mary, PacMan dan istrinya. Mereka ingin bicara dari hati ke hati," katanya.

Di akhir pertemuan itu, kata Zaenal, PacMan memberikan sejumlah uang dalam amplop kepada Mary. Sementara Mary memberikan kenang-kenangan untuk PacMan berupa syal dengan renda bertuliskan "PacMan" serta cincin akik putih. "Akan tetapi, karena SOP-nya narapidana tidak boleh membawa uang, uang diserahkan ke petugas untuk dicatat. Sewaktu-waktu Mary membutuhkan bisa diserahkan," kata Zaenal.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info