338 Inovasi Peradilan Lolos Verifikasi Berkas
Berita

338 Inovasi Peradilan Lolos Verifikasi Berkas

Tahap selanjutnya adalah tahap penilaian dokumen.

CR19
Bacaan 2 Menit
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Foto: http://inovasi.mahkamahagung.go.id/
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015. Foto: http://inovasi.mahkamahagung.go.id/

Panitia pelaksana Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan Mahkamah Agung (MA) mengumumkan inovasi peradilan yang berhasil lolos pada tahap verifikasi berkas. Sebagaimana dilansir dari situs inovasi.mahkamahagung.co.id, Jumat (9/10), disebutkan bahwa dari 443 inovasi yang masuk diperoleh sebanyak 338 inovasi yang berhasil melaju ke tahap selanjutnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh tim sekretariat dan panitia pelaksana Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015, didapatkan bahwa produk inovasi yang lolos verifikasi kelengkapan berkas berjumlah 338 produk inovasi,” demikian bunyi pengumuman dari panitia pelaksana.

Ketua Tim Pengarah Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan MA, Takdir Rahmadi dalam ketetapannya menyatakan, tim sekretariat dan panitia pelaksana telah melakukan verifikasi berkas selama dua hari, 5-6 Oktober 2015. Menurutnya, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 7 Oktober 2015.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tegas Takdir dalam Surat Keputusan Ketua Tim Pengarah Kompetisi Inovasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 006/KTP/SK/X/2015.

Kepada hukumonline, Anggota Sekretariat Tim Pengarah Lomba Inovasi Peradilan MA, Hermansyah menyebutkan, dari 338 inovasi yang berhasil lolos pada tahap verifikasi berkas berasal dari 185 pengadilan tingkat pertama di empat lingkungan peradilan. Di antaranya, 97 pengadilan dari lingkungan peradilan agama sebanyak 185 inovasi.

Kemudian, 73 pengadilan dari lingkungan pengadilan negeri dengan 131 inovasi. Lalu, 11 pengadilan dari lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan 18 inovasi. Dan yang terakhir empat pengadilan dari lingkungan pengadilan militer dengan empat inovasi. Dari 338 inovasi yang lolos tahap verifikasi berkas, lanjut Hermansyah, akan dicari 10 inovasi terbaik untuk dilobakan pada tahap berikutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, tim juri pada tahap penilaian dokumen inovasi berjumlah 10 orang. Tim penilai itu, masing-masing terdiri dari unsur-unsur keterwakilan empat lingkungan peradilan pada pengadilan tingkat pertama di Indonesia. Selain dari unsur itu, tim juri juga akan diisi oleh unsur biro hukum dan humas MA.

Kompetisi ini secara resmi telah dibuka oleh Ketua MA M Hatta Ali pada pertengahan Agustus lalu. Untuk pendafatar kompetisi dilakukan hingga akhir September 2015. Saat penutupan, tercatat, total peserta yang ikut kompetisi ini sebanyak 332 peserta dari empat lingkungan peradilan.

Dari catatan panitia, peserta terbanyak berasal dari pengadilan agama, yakni berjumlah 169 peserta. Untuk urutan kedua adalah pengadilan umum berjumlah 135 peserta. Lalu, 17 peserta dari PTUN. Dan yang terakhir sebanyak 11 peserta dari pengadilan militer. Berikut daftar inovasi yang lolos verifikasi kelengkapan berkas, di sini.

Tags:

Berita Terkait