Sesuai rilis yang diterima hukumonline, Kepala BKPM Franky Sibarani, menjelaskan penilaian positif dari asosiasi asing tersebut terkait aspek keterbukaan informasi yang disampaikan oleh pemerintah. “Jadi mereka mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk merangkul dunia usaha, termasuk langkah kita membuka desk khusus investasi,” kata Franky.
BKPM, kata Franky, akan terus menggalang kerjasama dengan lembaga-lembaga strategis dan asosiasi bisnis untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemerintah dalam mengawal minat investasi. Mitra strategis ini penting untuk terus dijaga karena semangatnya sama-sama memfasilitasi perusahaan Eropa tersebut untuk merealisasikan minat penanaman modal di Indonesia.
Chairman EuroCham Ulf Backlund tak hanya mengapresiasi paket kebijakan deregulasi, tetapi juga menyampaikan usulan perbaikan sejumlah regulasi guna lebih memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Misalnya, regulasi ketenagakerjaan, standarisasi, dan sertififikasi halal.
Dengan adanya perbaikan di regulasi-regulasi tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian dan keyakinan bagi investor untuk masuk menanamkan modal ke Indonesia. “Kami yakin dengan kontribusi kurang lebih 13,19% dari total realisasi FDI (foreign direct investment—red)ke Indonesia tahun 2014 yang berasal dari Uni Eropa, membuat Uni Eropa merupakan sumber investasi terbesar ke Indonesia setelah ASEAN,” kata Backlund.
Untuk itu, EuroCham, EU Desk dan BKPM, mengadakan kegiatan Investment Briefing. Kegiatan tersebut juga didukung oleh perwakilan Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian dan Direktorat Deregulasi BKPM. Selain perwakilan pemerintah, kegiatan tersebut jugadilakukan atas kerjasama antara lembaga-lembaga Eropa di Indonesia. Ini ditandai pendirian EU Desk di BKPM dalam mendampingi investor dari negara Uni Eropa untuk mengetahui lebih jauh lagi mengenai investasi di Indonesia dan prosesnya.
EU Desk terdiri dari tim penasihat dari Indonesia juga Eropa yang bekerja secara sinergi dengan BKPM. EuroCham merupakan lembaga swadaya masyarakat yang khusus menangani investasi negara-negara Uni Eropa, khususnya yang terkait dengan kebijakan pemerintah dan advokasi.
Untuk diketahui, Eropa merupakan penyumbang investor global ketiga ke Indonesia. FDI di luar sektor migas dan keuangan dari Eropa meningkat 35% per tahun selama lima tahun terakhir dari AS$1,3 miliar pada tahun 2010 menjadi US$ 3,9 miliar pada tahun 2014. Sementara hingga semester pertama tahun 2015, tercatat realisasi investasi dari Eropa mencapai AS$1,2 miliar.