Begini Cara PERADI Tingkatkan Kompetensi Advokat Lokal
Berita

Begini Cara PERADI Tingkatkan Kompetensi Advokat Lokal

Menggelar seminar internasional di lima daerah, pilot project dilakukan di Medan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan saat memberikan cinderamata kepada Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga di Medan, Selasa (3/5). Foto: FAT
Ketua Umum PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan saat memberikan cinderamata kepada Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga di Medan, Selasa (3/5). Foto: FAT
Masuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) turut disambut oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dinahkodai Fauzie Yusuf Hasibuan. Kali ini, PERADI menggelar road show seminar internasional dengan mengusung tema besar mengenai MEA. Dalam sambutannya, Fauzie mengatakan, seminar seperti ini penting bagi para advokat dalam menyambut MEA.

“Saya himbau agar generasi muda menciptakan kegiatan sendiri dengan daya saing dan usaha sehingga bisa mempertahankan perekonomian negara,” kata Fauzie di Medan, Selasa (3/5).

Menurutnya, ‘gong’ dimulainya MEA bukanlah hal yang mudah bagi para advokat. Banyak tantangan, risiko hingga potensi yang bisa digali lebih dalam agar para advokat Indonesia tidak terjebak dan tenggelam dari pasar bebas ASEAN. Misalnya, risiko timbulnya dampak kedaulatan hukum, terjadinya dispute hingga persoalan mendasar dari segi bahasa dan pranata hukum di masing-masing negara.

Atas dasar itu pula, lanjut Fauzie, PERADI mencoba menjadi fasilitator bagi rekan-rekan advokat di daerah. Medan sengaja dipilih menjadi pilot project seminar internasional. Ke depan, beberapa daerah lain juga akan dilakukan hal serupa. Totalnya ada lima daerah, berikutnya akan digelar di Bali. “Kita harus persiapkan diri, keberhasilan PERADI 10 tahun ini harus ditingkatkan,” katanya.

Fauzie mengatakan, pembangunan sumber daya advokat seperti kompetensi dan kualitas bukan hanya menjadi tugas organisasi PERADI semata. Melainkan, tugas dari kampus atau universitas di mana calon bibit-bibit advokat Indonesia tercipta. Apalagi, dari segi peraturan dan perkembangan hukum yang dinamis, peran PERADI dan kampus menjadi satu kesatuan.

Ketua DPC PERADI Medan kubu Fauzie, Charles Silalahi menyambut baik tugas yang diberikan DPN PERADI untuk menggelar seminar internasional. Ia tak menampik bahwa hukum berkembang dinamis dan tidak bisa dikotak-kotakkan saat era MEA. Atas dasar itu, peningkatan kualitas advokat menjadi salah satu tanggung jawab organisasi PERADI.

“Sekarang borderless country, kita harus antisipatif, tidak boleh menunggu,” pesannya kepada advokat Medan yang hadir di seminar.

Untuk menunjang kualitas tersebut, lanjut Charles, ke depan DPC PERADI Medan akan menggelar program English course dan terbuka bagi para anggotanya. Short course tersebut akan digelar di gedung DPC PERADI Medan. “We want to be an international lawyers,” tukasnya.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan, jasa advokat dan konsultan hukum memiliki peran besar dalam mengawal berlangsungnya MEA. Medan sendiri, lanjutnya, merupakan daerah yang paling dekat dengan beberapa negara tetangga Indonesia yang tergabung dalam MEA. Untuk itu, peningkatan kualitas advokat Indonesia menjadi hal penting agar tidak kalah dengan advokat dari negara-negara lain, khususnya terkait MEA.

“Satu sisi ini merupakan tantangan, tapi di sisi lain menjadi potensi bagi advokat,” ujar Hasban.

Meski begitu, beberapa hal perlu dilakukan PERADI agar kualitas advokat Indonesia menjadi lebih baik lagi. Misalnya, perlu ada pelatihan hukum baik mengenai barang modal, tenaga kerja hingga pemberian pelayanan hukum serta akibat hukum yang timbul dari MEA. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah hukum merger, akuisisi, pidana, korporasi hingga pembiayaan.

Selain itu, perlu dibangun hubungan luar negeri dengan para organisasi advokat di negara-negara ASEAN. Kemudian, berikan masukan kepada pemerintah baik di pusat maupun daerah dalam hal pembuatan kebijakan. Untuk pembangunan kualitas advokat, ia sepakat, perlu ada pelibatan dari advokat asing.

Ketua Panitia seminar di Medan, Taufik Siregar mengatakan, seminar dilakukan sebagai upaya PERADI dalam mempersiapkan kualitas advokat terkait MEA. Apalagi, dalam free trade di negara-negara ASEAN tersebut, akan bertemu regulasi dari negara lain maupun pelaku usaha yang masuk ke Indonesia.

“Khusus untuk advokat ini suatu peluang dan tantangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, dari sektor jasa khususnya bidang hukum adalah kesiapan advokat khususnya Medan, Sumatera Utara,” katanya.

Untuk diketahui, Seminar Hukum Internasional bertema “Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Terhadap Perkembangan Dunia Usaha Serta Kesiapan Pranata Hukum dan Penegak Hukum Dalam Memaksimalkan Kegiatan Bisnis di Sumatera” ini menghadiri sejumlah pembicara. Antara lain, Wakil Kadin Daerah Medan Jonner Napitupulu, Wakil Ketua Umum PERADI kubu Fauzie, Ricardo Simanjuntak, dan dua advokat asing, Senior Lawyer Ali Budiardjo, Nugroho Reskodiputro (ABNR) Oene J Marseille dan Senior Lawyer Soewito Suhardiman Eddymurthy Kardono (SSEK) Michael S Carl.
Tags:

Berita Terkait