5 Nasihat Agar Advokat Terhindar dari Korupsi
Berita

5 Nasihat Agar Advokat Terhindar dari Korupsi

Mulai dari niat yang baik, bisa menolak jika ada ajakan untuk berbuat korupsi hingga mensyukuri nikmat yang ada.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Frans Hendra Winarta. Foto: SGP
Frans Hendra Winarta. Foto: SGP
Akhir-akhir ini berita mengenai campur tangan advokat dalam praktik korupsi kian santer terdengar. Setidaknya dalam enam bulan ini saja, media sudah digemparkan dengan penangkapan advokat asal Malang, Awang Lazuardi Embat dan yang paling baru ada Berthanatalia Kariman yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersamaan dengan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Terkait hal ini, organisasi advokat sudah menyiapkan strategi untuk mencegah semakin banyaknya advokat yang masuk dalam pusaran korupsi. Namun, tentunya tidak cukup hanya menanti peran organisasi. Sebagai satu kesatuan yang melekat pada dirinya, advokat harus bisa menjaga sendiri nilai-nilai yang patut dijunjung oleh profesi yang dikenal sebagai profesi yang mulia atau officium nobile ini.

Sudah berpraktik selama lebih dari puluhan tahun, advokat senior Frans Hendra Winarta berbagi tentang kiatnya menjaga komitmen menjadi advokat yang jauh dari praktik korupsi kepada hukumonline. Berikut lima nasihat untuk diingat para advokat agar terhindari dari tindak pidana korupsi.

Pertama, yang paling utama menurut Frans di samping pendidikan yang sudah ditempuh adalah meneguhkan niat baik ketika hendak mengabdikan dirinya menjadi advokat. “Dengan niat yang kokoh ini, kalau nanti di tengah jalan kepikiran untuk macam-macam, kita dengan sendirinya akan punya rem yang menghentikan kita,” tutur Frans.

Niatnya sederhana, yaitu sebagai sarana kita mencari nafkah, sehinggak profesi ini dikerjakan sebagaimana mestinya. “Menjadi penegak hukum yang dibayar dengan secukupnya dan sejujurnya, itulah yang harus ditanamkan para advokat,” kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, ini.

Selanjutnya yang kedua, yaitu bergaul dengan orang baik. Sebagaimana sering kita dengar perkataan bahwa wangi seseorang ditentukan berdasarkan teman bergaul – bila berteman dengan penjual parfum maka orang tersebut akan semerbak wanginya dan bila berteman dengan penjual minyak tanah maka wangi itu lah yang akan tercium, seperti halnya advokat akan bercermin pada pergaulannya.

“Bila bergaul dengan orang baik maka akan jadi baik perangai advokat, begitu pun sebaliknya. Saya beruntung waktu itu bisa bergaul dengan advokat-advokat senior yang bisa memberikan contoh yang baik saat saya bergabung dengan LBH, PERADIN, dan IKADIN. Saya diperlihatkan contoh hidup bagaimana pengacara waktu itu jujur dalam praktiknya,” ujar pria kelahiran 17 September 1943 ini.

Ketiga, advokat harus berani berkata tidak. Puluhan tahun bekerja yang bersinggungan dengan lingkungan lembaga peradilan, Frans mengakui bahwa tantangan terberata sebagai advokat khususnya advokat muda adalah bujukan agar membeli kemenangan atas kliennya. Banyak calo bertebaran bahkan tak jarang hakim sendiri yang menawarkan hal tersebut. Untuk itu advokat harus berani berkata tidak.

“Kita itu punya pilihan mau terjun ke situ atau tidak; apa kita mau turut dalam tindakan suap, lalu ingin untung dimenangkan dan memenangkan klien sehinggak dapat bayaran karena itu, dan membagi-bagi kemenangan itu dengan penegak hukum. Semua kembali ke pilihan kita, tetapi kalau mau terhindar ya kita harus berani menolak,” tukasnya.

Frans pun bercerita bahwa saat ini di kalangan panitera dan hakim, dirinya dikenal sebagai advokat yang tidak bisa diajak kompromi untuk praktik semacam itu. Sudah hampir tidak ada yang berani mencoba melobi Frans. Meski begitu, ia mengajarkan bahwa menolak tawaran serupa tidak perlu menggunakan kata-kata kasar, cukup katakan dengan tegas.

Keempat, Frans juga mengingatkan agar advokat menjaga nilai kejujuran dalam menjalankan profesinya. Pasalnya, jujur adalah salah satu kunci untuk bisa jadi seorang profesional. “Nggak bener itu kalau orang bilang ‘kalau jujur kita nggak bisa survive dalam profesi hukum ini’,” tegas Frans.

“Kalau mau jujur pun bisa hidup layak. Kita nggak bisa menafikan bahwa ada kok lawyer yang jujur tapi tetap dapat penghasilan yang banyak,” tutur pria yang pernah bergabung menjadi anggota Komisi Hukum Nasional ini.

Kelima, tak lupa ia berpesan kepada semua advokat untuk mensyukuri nikmat yang ada. “Gak usah takut nggak bisa hidup, nggak dapat rezeki, nggak dapat klien, nggak dapat perkara. Saya 35 tahun praktik dan masih bisa hidup layak. Bisa menyekolahkan anak ke sekolah bagus, punya rumah dan mobil yang layak. Meskipun tidak Rolls Royce atau Lamborghini, tapi tidak perlu iri,” tutup Frans.
Tags:

Berita Terkait