Tim Independen Periksa Adik Freddy Budiman
Berita

Tim Independen Periksa Adik Freddy Budiman

Presiden Jokowi berharap jika informasi yang dikatakan gembong narkotik Freddy Budiman itu benar dan bisa dibuktikan, maka penelusuran lebih lanjut perlu terus diupayakan.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Tim Independen Periksa Adik Freddy Budiman
Hukumonline
Tim independen bentukan kepolisian mulai menggali informasi terkait perkara kesaksian Koordinator KontraS Haris Azhar. Dalam proses awal, tim melakukan pemeriksaan terhadap Johny Suhendra alias Latif, adik kandung mendiang terpidana mati Freddy Budiman, yang mendekam di Penjara Salemba.
"Yang diperiksa saudara Latif di Lapas Salemba," kata Ketua Tim Independen Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, di Jakarta, Kamis (11/8).
Menurut Dwi, selain memeriksa Latif tim juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyatukan temuan yang didapat oleh kedua belah pihak. Mereka menyatakan terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat terkait keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba.
"Kami berkoordinasi dengan BNN berkaitan apa yang didapatkan BNN. Tim ini juga terbuka terhadap setiap info baru yang diberikan masyarakat termasuk info yang didapat KontraS," katanya.  (Lihat Juga: Mabes Polri Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar)
Sebelumnya Polri membentuk tim independen guna menelisik kebenaran informasi dalam artikel "Cerita Busuk Dari Seorang Bandit". Artikel ini dibuat oleh Haris yang diduga berdasarkan hasil wawancaranya dengan terpidana mati Freddy Budiman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 2014 silam.
Tim yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno ini beranggotakan 18 orang yang antara lain Ketua Setara Institute Hendardi, anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti dan pakar komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Gazali.
Tim ini bertugas mengusut kebenaran informasi Freddy yang diduga pernah memberi upeti Rp450 miliar kepada anggota Badan Narkotika Nasional (BNN), Rp90 miliar kepada polisi.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait