Tommy Soeharto Minta Ampun Pajak
Utama

Tommy Soeharto Minta Ampun Pajak

Tommy mengakui bahwa awalnya dirinya ragu dengan program pengampunan pajak ini. Namun akhirnya dapat ditepis.

Ali Salmande Harahap
Bacaan 2 Menit
Hutomo Mandala Putra atau yang akrab dipanggil Tommy Soeharto mendaftarkan diri sebagai peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta. Kamis (15/9).
Hutomo Mandala Putra atau yang akrab dipanggil Tommy Soeharto mendaftarkan diri sebagai peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta. Kamis (15/9).
Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau yang akrab disapa Tommy Soeharto berharap pengusaha-pengusaha lain mengikuti jejaknya dengan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sedang dicanangkan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Tommy Soeharto saat mengajukan pengampunan pajak atas kekayaan yang dimilikinya di Kantor Pajak di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Kamis (15/9). Tommy hadir untuk mengajukan permohonan pengampunan pajak sekira pukul 10.50 dengan didampingi oleh ajudannya.
Tommy mengakui bahwa awalnya dirinya ragu dengan program pengampunan pajak ini. Namun, akhirnya, ia merasa keraguan itu hilang atas kinerja Kementerian Keuangan dan Diretorat Jenderal Pajak atas program tax amnesty ini. “Ini program yang baik. Program ini menguntungkan pemerintah dan wajib pajak sendiri karena bisa mendukung kelancaran proyek mereka,” ujarnya.  (Baca juga: Punya Aset Ratusan Juta, Boleh Tak Ikut Tax Amnesty? Ini Syaratnya)
Oleh karena itu, Tommy mengajak para pengusaha yang lain untuk mengikuti jejaknya dengan mendaftar program ini. “Saya imbau yang lain untuk berpartisipasi. Program ini berguna untuk meningkatkan ekonomi bangsa,” jelasnya lagi saat menggelar konferensi pers usai mendaftarkan pengampunan pajak.
Meski begitu, Tommy mengaku belum berkomunikasi dengan anggota keluarga cendana lainnya mengenai program pengampunan pajak ini. “Saya belum ngomong dengan mereka,” ujarnya ketika ditanya oleh wartawan.
  
Mayoritas dari Luar Negeri
Tommy menjelaskan bahwa pengampunan pajak yang diajukannya ini berkaitan dengan hartanya yang berada di luar negeri. “Iya, ini repatriasi. Jadi, mayoritas yang saya laporkan memang harta yang ada luar negeri. Yang dilaporkan adalah yang belum dilaporkan sebelumnya secara langsung,” ungkapnya. 
Ia menolak menyebutkan di negara apa saja, harta yang dilaporkannya itu berasal. Tommy hanya berharap ke depan, dengan mengikuti program ini, ia bisa berkontribusi terhadap pembangunan dengan terus mengembangkan atau melanjutkan proyek-proyek yang sebelumnya tersendat. “Ada banyak proyek yang akan dijalankan. Yang pasti saya sudah klarifikasi semua,” katanya. (Baca juga: UU Pengampunan Pajak Diuji, Dirjen Sebut ‘Perlawanan’)
Tags:

Berita Terkait