Tiga Warga NTT yang Disandera Abu Sayyaf Bebas
Aktual

Tiga Warga NTT yang Disandera Abu Sayyaf Bebas

pembebasan tiga warga NTT itu merupakan bagian dari diplomasi panjang yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dengan kelompok Abu Sayyaf.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Tiga Warga NTT yang Disandera Abu Sayyaf Bebas
Hukumonline
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan tiga warga negara Indonesia asal Kabupaten Flores Timur, NTT, yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf beberapa waktu lalu telah dibebaskan.
"Saya sudah dapat informasi soal telah dibebaskannya tiga warga kami, dan saya berterima kasih kepada pemerintah pusat karena telah membantu membebaskan tiga WNI itu," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (.
Menurutnya pembebasan tiga warga NTT itu merupakan bagian dari diplomasi panjang yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dengan kelompok Abu Sayyaf.
Hal ini menurutnya menunjukkan bukti bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam jika warga negaranya disandera dan bukti bahwa pemerintah pusat mendengarkan harapan dan permohonan dari keluarga korban.
Pria yang telah menjabat sebagai gubernur NTT selama dua periode tersebut juga mengatakan hingga pagi ini, Pemda FLores Timur telah menyampaikan berita gembira tersebut kepada keluarga korban.
"Mereka (keluarga korban) sudah mendengar kabar ini dan untuk pemulangannya akan kami koordinasikan lagi dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Sementara itu Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto juga mengapresiasi upaya pembebasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat itu.
Tags: