APINDO Apresiasi Proses Tax Amnesty Periode I
Berita

APINDO Apresiasi Proses Tax Amnesty Periode I

Kepercayaan antara swasta dan harus dijaga hingga seterusnya.

Oleh:
FITRI NOVIA HERIANI
Bacaan 2 Menit
Sofjan Wanandi, Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Foto: Sgp
Sofjan Wanandi, Dewan Pembina Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Foto: Sgp
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengapresiasi program pengampunan pajak periode I. menjelang detik-detik periode I berakhir, terjadi lonjakan pembayaran tebusan pajak secara signifikan.

“Apa yang kami (APINDO) perkirakan sesuai dengan harapan kami, penerimaan uang tebusan di Indonesia melebihi di seluruh dunia,” kata Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).

Menurut Hariyadi, pencapaian besar dalam progam tax amnesty menjadi prestasi luar biasa dalam kerja sama antara pemerintah dan swasta. Hanya dalam waktu tiga bulan, dan dipenuhi dengan kendala seperti adanya hari libur keagamaan, petugas pajak yang belum siap, PMK yang dicicil, dan serangan dari negara tetangga, tetapi proses pengampunan pajak berjalan dengan baik.

Meskipun hasil TA tersebut cukup baik, Hariyadi mengingatkan bahwa potensi untuk mendapat tambahan penerimaan uang tebusan masih besar karena masih ada aktivitas ekonomi skala kecil menengah yang diharapkan dapat dilaporkan hingga Maret 2017. Oleh karenanya, UKM diharapkan juga dapat memanfaatkan program pengampunan pajak.

Hariyadi juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemanfaatan program pengampunan pajak harus diiringi dengan perbaikan administrasi pajak. Bertambahnya basis pajak dengan banyaknya peserta program amnesty pajak semakin meningkatkan jumlah kepemilikan NPWP baru dan bertambahnya objek pajak yang diindikasikan oleh jumlah repatriasi, deklarasi luar negeri dan dalam negeri.

“Oleh karena itu, Dirjen Pajak diharapkan dapat menggunakan momentum ini untuk memperbaiki sistem informasi perpajakan yang lebih terintegrasi sehingga dapat memanfaatkan data yang diperoleh dari tax amnesty secara maksimal,” tuturnya.

Disamping itu, APINDO juga menilai bahwa kinerja tax amnesty yang baik ini menjadi momentum pulihnya kepercayaan antara swasta dan pemerintah dalam membangun perekonomian Indonesia. Dengan modal saling percaya, diharapkan dapat menjadi dasar sinergi yang baik antara pemerintah dan swasta untuk melakukan reformasi perpajakan secara menyeluruh.

Dewan Pembina APINDO Sofjan Wanandi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota APINDO yang turut membantu pemerintah untuk mensukseskan program pengampunan pajak ini, baik dengan sosialisasi maupun membantu melayani para peserta pengampunan pajak di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Antusiasme (tax amnesty) sampai hari ini tidak pernah ada sebelumnya. Kepercayaan kepada pemerintah mulai dari swasta, parlemen, membantu semua meskipun masih ada masalah di MK (uji materi),” kata Sofjan.

Menurut Sofjan, keberhasilan program pengampunan pajak ini mengembalikan kepercayaan swasta kepada pemerintah. Kepercayaan ini, lanjut Sofjan, tidak hanya terjadi saat pengampunan pajak saja, tetapi berlangsung seterusnya.

“Jangan sampai sudah tax amnesty, ribut lagi (swasta-pemerintah) soal pajak,” tambahnya.

Agar kepercayaan itu terus terjaga, Sofjan meminta pemerintah untuk terus melibatkan swasta terutama mengenai kebijakan perpajakan, terutama demi kepentingan nasional. Sementara Hariyadi menambahkan dengan kejujuran dari pihak swasta dalam program tax amnesty ini, maka harus dibarengi dengan pemerintahan yang bersih dan tanpa korupsi.

“Konsekuensinya pemerintah harus bersih, jangan masih ada mark up misalnya. Jangan ada korupsi dan kalau ternyata pemerintah mengkhianati rakyat, pemerintah harus segera merespon demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait