Peserta DKI Jakarta Dominasi Kelulusan Ujian Advokat PERADI 2017
Berita

Peserta DKI Jakarta Dominasi Kelulusan Ujian Advokat PERADI 2017

Jumlah peserta dari DKI Jakarta menempati urutan pertama terbanyak yang mencapai 1479 orang. Sedangkan jumlah paling sedikit berasal dari Jayapura yakni 13 peserta.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ujian advokat. Foto: NNP
Ujian advokat. Foto: NNP
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mengumumkan hasil ujian profesi advokat tahun 2017. Dari 5058 peserta yang ikut ujian, sebanyak 4082 peserta yang dinyatakan lulus ujian. Pengumuman kelulusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat 2017 NO.KEP.003/PUPA-PERADI/III/2017 tertanggal 22 Maret 2017.

Surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Hermansyah Dulaimi dan Sekretaris Teddy Soemantry itu juga dilampirkan nama-nama peserta yang lulus berdasarkan masing-masing kota. Ujian profesi advokat PERADI 2017 telah dilaksanakan secara serentak di 33 kota di seluruh Indonesia. (Baca Juga: Ini Info Terbaru Sebelum Pengumuman Hasil Ujian Advokat)

Dalam surat tersebut tertulis bahwa, untuk menentukan kelulusan, panitia telah melakukan pengoreksian hasil ujian pada 4 dan 5 Maret 2017. “Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis panitia dalam surat keputusan tersebut.

Dari data yang dilansir PERADI, jumlah peserta terbanyak yang lulus dalam ujian tahun 2017 ini berasal dari DKI Jakarta mencapai 1479 peserta. Sedangkan paling sedikit berasal dari Jayapura dengan jumlah 13 peserta. (Baca Juga: Ujian Advokat di Awal 2017, Jumlah Peserta Meningkat)

Berikut jumlah peserta yang lulus ujian advokat berdasarkan kota:
Hukumonline.com

Untuk lebih lengkap nama-nama peserta yang lulus ujian advokat PERADI tahun 2017, klik di sini.
Tags:

Berita Terkait