PERADI Gelar Rapat Kerja Nasional di Yogyakarta
Aktual

PERADI Gelar Rapat Kerja Nasional di Yogyakarta

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
PERADI Gelar Rapat Kerja Nasional di Yogyakarta
Hukumonline

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar Rapat Kerja Nasional 2017 di Yogyakarta. Rakernas ini digelar 11-13 Desember mengusung tema ‘Menjunjung Tinggi Rasa Kebangsaan Demi Terciptanya Penegakkan Hukum yang Adil”. Acara pembukaan akan dilangsungkan di Keraton Yogyakarta sekaligus sambutan langsung dari Sri Sultan Hemengku Buwono X.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan dan Ketua Dewan Pembina DPN PERADI Otto Hasibuan beserta perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Kehormatan Pusat (DKP), Dewan Kehormatan Daerah (DKD), dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) se-Indonesia, berkumpul di Yogyakarta sejak hari Senin (12/12) ini. Rakernas di Yogyakarta sekaligus secara khusus akan menobatkan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai anggota kehormatan.

Dalam Rekernas akan digelar pula dialog kebangsaan yang mengupas tema Rakernas tahun ini. Selain itu evaluasi beserta rekomendasi akan menjadi agenda rapat komisi para peserta Rakernas atas kinerja dan rancangan program kerja Peradi. Salah satu sorotan dalam tema Rakernas ini adalah komitmen Peradi memberikan bantuan hukum pro bono sebagai fungsi sosialnya ikut menegakkan hukum di masyarakat.

Rakernas ini juga sekaligus menjadi momen peringatan ulang tahun Peradi ke-13 sejak didirikan pada 21 Desember 2004 oleh delapan organisasi pendiri yaitu Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Tags: