Soal Utang, Menkeu: Itu Hanya Salah Satu Instrumen Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara
Berita

Soal Utang, Menkeu: Itu Hanya Salah Satu Instrumen Kebijakan Pengelolaan Keuangan Negara

Dalam konteks keuangan negara dan neraca keuangan Pemerintah, banyak komponen lain selain utang yang harus juga diperhatikan.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: RES
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Foto: RES

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pemberitaan terkait utang yang saat ini menjadi bahan diskusi publik. Menkeu menegaskan setiap langkah penyesuaian untuk mencapai satu tujuan, selalu berakibat pada tujuan lain. Hal ini yang dikenal sebagai “trade-off”. Namun, Pemerintah terus melakukan penyesuaian untuk mencapai tujuan pembangunan dan terus menjaga APBN tetap sehat, kredibel dan berkelanjutan (sustainable).

 

“Langkah konsisten dan hati-hati dari Pemerintah ini telah menghasilkan kepercayaan yang makin kuat terhadap APBN dan perekonomian,” kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang dikutip Hukumonline, Jumat (23/3).

 

Menurut Sri Mulyani, hal itu terkonfirmasi oleh peringkat investasi dari lima lembaga pemeringkat dunia (S&P, Moodys, Fitch, JCR, dan R&I), di mana Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang memiliki undang-undang yang menjaga disiplin APBN (fiscal responsibility rules) dan konsisten menjalankannya.

 

Dijelaskan Sri Mulyani, disiplin fiskal Pemerintah Indonesia ditunjukkan dengan kepatuhan terhadap besaran defisit dan rasio utang terhadap PDB. Beberapa negara yang juga memiliki legislasi untuk menjaga disiplin fiskal seperti Eropa Barat dan Brazil, telah beberapa tahun melanggar disiplin aturan mereka.

 

“Dengan demikian, perhatian dan keinginan berbagai partai politik dan ekonom agar Indonesia terus menjaga disiplin fiskal adalah positif dan baik bagi reputasi dan kredibilitas ekonomi Indonesia,” katanya.

 

Pengelolaan APBN yang hati-hati dan baik menghasilkan perbaikan dalam bentuk menurunnya imbal hasil (yield) Surat Utang Negara berjangka 10 tahun dari 7,93 persen pada Desember 2016, menurun menjadi 6,63 persen pada pertengahan Maret 2018. Menurutnya, ini prestasi yang tidak mudah, karena pada saat yang sama justru Federal Reserve Amerika melakukan kenaikan suku bunga pada akhir Desember 2016, dan dilanjutkan dengan kenaikan suku bunga tiga kali pada tahun 2017.

 

Sri Mulyani mendudukkan masalah utang dalam konteks seluruh kebijakan ekonomi dan keuangan negara, karena utang adalah salah satu instrumen kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara dan perekonomian. Namun, utang bukan merupakan tujuan dan bukan pula satu-satunya instrumen kebijakan dalam mengelola perekonomian.

Tags:

Berita Terkait