Trimoelja D. Soerjadi, Sang Pengacara Pedesaan Itu Tutup Usia
Utama

Trimoelja D. Soerjadi, Sang Pengacara Pedesaan Itu Tutup Usia

Selamat jalan Pak Tri! Semoga diterima dengan damai di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Trimoelja D. Soerjadi berjalan di koridor kantor hukumnya di Surabaya akhir tahun 2017 lalu. Foto: NEE
Trimoelja D. Soerjadi berjalan di koridor kantor hukumnya di Surabaya akhir tahun 2017 lalu. Foto: NEE

Advokat senior Trimoelja D. Soerjadi  meninggal dunia pagi ini Kamis (17/5) pukul 6.32 WIB di Surabaya. Setelah berjuang menghadapi sakit infeksi paru-paru, Pak Tri-begitu sapaan akrabnya- yang lahir pada 7 Januari 1939 ini menghembuskan napas terakhir di usianya yang ke-79 tepat di hari pertama bulan puasa Ramadhan 1439 H.

 

Berdasarkan keterangan yang hukumonline peroleh dari Retno, Sekretaris di Kantor Hukum Trimoelja D. Soerjadi, almarhum sejak 5 Mei 2018 lalu telah masuk RS Mitra Keluarga Surabaya. “Di ICU beberapa hari ini,” kata Retno kepada hukumonline melalui sambungan telepon.

 

Trimoelja adalah satu dari sedikit advokat kawakan Indonesia yang kiprahnya dikenal dan dikenang di pentas nasional. Salah satu kasus besar yang melambungkan namanya adalah pembelaan terhadap pembunuhan aktivis buruh bernama Marsinah. Keteguhannya menangani kasus Marsinah yang menarik perhatian nasional dan internasional kala itu membuatnya mendapat Anugerah Yap Tiam Hien sebagai penghargaan atas komitmen membela hak-hak asasi manusia.

 

Keberaniannya menghadapi berbagai ancaman dan tekanan dalam menegakkan hukum tercatat dalam sejumlah kasus lainnya. Ia pernah membela kasus-kasus yang menimpa kalangan pers. Salah satunya saat mengadvokasi gugatan terhadap keputusan Menteri Penerangan Harmoko. Di lain waktu, ia tak menolak mewakili tentara untuk menggugat media massa asing yang telah menjatuhkan fitnah kepada Panglima TNI.

 

Kasus besar terakhir yang ditangani Pak Tri adalah pembelaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk dakwaan penodaan agama. Di usia senjanya, ia memimpin Tim Advokasi Bhineka Tunggal Ika di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bersidang di auditorium Kementerian Pertanian. Kasus ini juga menjadi awal menurunnya kondisi kesahatan Pak Tri. Kelelahan menangani kasus besar ini membuatnya harus keluar masuk menjalani perawatan di Rumah Sakit.

 

Tulisan Berseri tentang Sosok Trimoelja D. Soerjadi:

 

Sosok advokat senior ini kerap kali menyebut dirinya dengan bangga sebagai advokat pedesaan. Pak Tri lebih memilih berkarier dari kota kelahirannya di Surabaya selama 50 tahun lebih meskipun berbagai tawaran dan kesempatan pernah mampir mengajaknya ke Jakarta.  “Saya ini kan dilahirkan dan dibesarkan di Surabaya. Saya ini bonek asli. Ah itu yang saya tidak ingin saya tinggalkan. Saya tidak boleh lupa asal usul saya. Gitu aja,” katanya pada hukumonline dalam sesi wawancara khusus kami November 2017 tahun lalu.

 

Wafatnya Pak Tri adalah sebuah kehilangan yang  berbekas mendalam atas perginya sosok teladan dalam dunia penegakan hukum Indonesia. Tak banyak advokat besar yang mampu bertahan di jalan lurus seperti dirinya dalam menegakkan keadilan hingga ajal menjemput. Di tengah muramnya dunia penegakan hukum Indonesia, rekam jejak Pak Tri menjadi barang langka yang dirindukan.

Tags:

Berita Terkait