DPR Minta Audit Menyeluruh Sektor Transportasi Angkutan Laut
Berita

DPR Minta Audit Menyeluruh Sektor Transportasi Angkutan Laut

Mulai penataan sistem, infrastruktur angkutan laut, manajemen pengawasan hingga persoalan administrasi perizinan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi kecelakaan transportasi laut. HGW
Ilustrasi kecelakaan transportasi laut. HGW

Kejadian tenggelamnya kapal kembali terjadi di Perairan Selayar Sulawesi Selatan, Kapal Motor (KM) Lestari Maju namanya. Insiden ini menambah catatan buruk pengawasan terhadap transportasi angkutan kapal laut. Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan mesti kerja keras dalam rangka meningkatkan pengawasan di sektor transportasi angkutan laut.

 

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mesti didorong segera membenahi manajemen di semua pelabuhan di Indonesia. Menegakan disiplin dalam menjaga keselamatan penumpang menjadi keharusan. Begitu pula dengan berbagai ketentuan teknis persyaratan kapal angkutan penumpang mesti dipenuhi.

 

“Dari sejumlah tragedi di sektor angkutan laut, masyarakat bisa melihat bahwa manajemen pelabuhan sering kecolongan. Para pemilik kapal motor seringkali tidak peduli pada peringatan dini tentang cuaca ekstrem di sejumlah kawasan,” ujarnya di Komplek Gedung DPR, Jumat (6/7/2018). Baca Juga: Reaksi Lawyer Asal Sumut atas Peristiwa Kapal Tenggelam di Danau Toba

 

Lebih lanjut, pria biasa Bamsoet itu menuturkan pengawasan atas manajemen pelabuhan terbilang lemah. Penyebabnya, kecelakaan akibat kelebihan muatan. Menurutnya, kapal yang kelebihan muatan dibiarkan berlayar, menunjukan manajemen pengawasan pelabuhan tidak berfungsi efektif.

 

Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan Kemenhub mesti melakukan perbaikan di berbagai bidang di sektor tranportasi angkutan laut. Mulai dari penataan sistem hingga infrastruktur transportasi angkutan laut. Begitu pula dengan sistem pengawasan terhadap kondisi sarana kapal yang wajib taat prosedur,” ujarnya.

 

Menurutnya, KM Sinar Bangun misalnya, tak memiliki manifes diizinkan berlayar. Namun tetap dapat berayar. Alhasil, karam di Danau Toba. Peristiwa tersebut menunjukan betapa pengawasan sektor transportasi laut minim. Pemerintah juga mesti memberantas praktik pungli. Meski belum ada data pasti perihal besaran, namun pungli di sektor transportasi laut cukup besar.  

 

“Makanya, audit dan peningkatan pengawasan mesti dilakukan segera,” lanjutnya.

 

Fadli berharap insiden karamnya KM Lestari Maju di perairan Sulawesi Selatan menjadi yang terakhir. Kecelakaan kapal tersebut mesti dijadikan momentum bagi Kementerian Perhubungan dalam menata dan memperbaiki sistem dan infrastruktur transportasi air di tanah air.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait