Hukumonline Mencari Advokat Juara Pro Bono Indonesia, Ikuti Surveinya!
Utama

Hukumonline Mencari Advokat Juara Pro Bono Indonesia, Ikuti Surveinya!

​​​​​​​Survei pro bono advokat Indonesia 2018 untuk ajang penghargaan Pro Bono Champions.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Hukumonline Mencari Advokat Juara Pro Bono Indonesia, Ikuti Surveinya!
Hukumonline

Pada 2016 Hukumonline bersama-sama dengan PILnet, sebuah lembaga non-profit internasional yang bergerak di bidang pro bono, menyelenggarakan “The 1st Indonesia Pro Bono Roundtable”. Kegiatan yang dihadiri oleh para partner dari sejumlah kantor advokat ternama di Indonesia merupakan bagian dari persiapan dari perhelatan besar Asia Pro Bono Forum yang diselenggarakan di Bali, 30 Agustus 2018. Asia Pro Bono Forum merupakan momen bersejarah yakni ketika tiga kubu Peradi bersatu mengukuhkan komitmen untuk mendorong advokat Indonesia melaksanakan pro bono.

 

Setelah sukses pelaksanaan The 1st Indonesia Pro Bono Roundtable dan Asia Pro Bono Forum, pada 8 Maret 2017 Hukumonline mendapat kepercayaan dari Badan Ekonomi Kreatif RI (Bekraf) untuk menyelenggarakan Pro Bono Roundtable untuk memberikan pendampingan dan konsultasi hukum bagi sektor ekonomi Kreatif. Kegiatan ini kemudian diikuti dengan Nota Kesepahaman perihal pemberian bantuan hukum secara pro bono dengan kantor-kantor hukum dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Jakarta, pada 10 April 2017.

 

Komitmen kuat Hukumonline untuk terus menggaungkan gerakan pro bono di kalangan advokat berlanjut dengan dilaksanakannya Pro Bono Roundtable 2018 bekerja sama dengan program MAJU (Empowering Access to Justice), The Asia Foundation, pada 24 September 2018. Dalam forum ini terungkap bahwa, terlepas berbagai tantangan sistemik sebagian kantor advokat sudah mulai membangun kultur pro bono dan punya komitmen serius pada pekerjaan-pekerjaan pro bono. 

 

Dengan semangat yang sama, tahun ini Hukumonline mengadakan penelitian terkait kegiatan pro bono, dilihat dari kacamata kantor hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara lebih akurat sejauh mana kultur pro bono telah diterapkan oleh kantor-kantor hukum di Indonesia. Penelitian ini juga merupakan bagian dari “INDONESIA #PROBONO2018 CHAMPIONS” yang akan diselenggarakan Hukumonline sebagai bentuk apresiasi kepada para advokat dan kantor-kantor advokat yang telah berdedikasi dalam menjalankan kewajiban pro bono. Batas akhir pengisian kuesioner tanggal 25 Oktober 2018.

 

Ikuti survei dengan klik gambar di bawah ini..!!

Hukumonline.com

 

Cara Survei

Responden dalam survei ini terbuka bagi kantor hukum pelanggan Hukumonline dan non pelanggan Hukumonline. Hasil dari survei ini adalah peringkat advokat dan kantor hukum dengan pro bono terbanyak, terbaik bidang litigasi dan terbaik bidang nonlitigasi serta kategori-kategori lainnya. Untuk mengikuti INDONESIA #PROBONO2018 CHAMPIONS, Kantor hukum harus memiliki jumlah advokat minimal tiga orang berdasarkan standar UU Advokat.

 

Hukumonline berharap inisiatif ini dapat menjadi bagian dari solusi untuk menjadikan gerakan pro bono sebagai gaya hidup profesional advokat Indonesia “zaman now”, dan bukan sekadar pekerjaan yang dilakukan karena kewajiban undang-undang atau karena belas kasihan. Dari inisiatif ini diharapkan akan muncul para juara-juara pro bono yang akan menginspirasi puluhan ribu advokat lain di Indonesia.

 

“Semoga langkah kecil ini dapat menjadi awal dari kontribusi para advokat dan kantor hukum di Indonesia untuk memperkecil kesenjangan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin pencari keadilan,” ujar Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim.

Tags:

Berita Terkait