Wakil Ketua MPR Menerima Puluhan Guru dari Kutai Timur
Pojok MPR-RI

Wakil Ketua MPR Menerima Puluhan Guru dari Kutai Timur

Berbagai pertanyaan disampaikan oleh para guru, kepada mantan Bupati Kutai Timur itu.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Wakil Ketua MPR Mahyudin bersilaturahmi dan menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada puluhan guru dan kepala sekolah dari Kabupaten Kutai Timur yang berkunjung ke komplek parlemen. Acara tersebut berlangsung di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, DPR dan DPD RI, Senin (22/10). Rombongan delegasi guru  itu dipimpin  Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pendidikan Sangatta Utara, Suyatno.

 

Berbagai pertanyaan disampaikan oleh para guru, kepada mantan Bupati Kutai Timur itu. Mulai dari efek negatif pelaksanaan  demokrasi yang mahal dan mengakibatkan maraknya praktik korupsi. Hingga peluang berlakunya kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

 

Menjawab berbagai pertanyaan, Mahyudin mengatakan, sistem pemilihan langsung yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila. Bahkan akibat pemilihan langsung bukan hanya banyak pejabat yang berurusan dengn KPK akibat tindak pidana korupsi. Tetapi ancaman perpecahan diantara para pendukung juga makin kentara.

 

Karena itu, Mahyudin mengaku setuju dengan usul para guru, jika satu saat nanti Indonesia, harus kembali pada demokrasi perwakilan khususnya pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

 

“Kalau pendapatan masyarakat Indonesia sudah meningkat dan tidak mudah disusupi politik uang. Kalau rata-rata pendidikan masyarakat sudah semakin baik dibanding saat sekarang, mungkin pada saat itu kita bisa praktekkan pemilu langsung. Tetapi, kalau pemilu langsung dilakukan saat ini, kita tunggu saja waktunya, akan makin banyak pejabat negara yang terkena kasus tindak pidana korupsi," ujarnya.

 

Peluang pejabat melakukan tindak pidana korupsi, kata Mahyudin akan semakin kecil bila dana kampanye ditanggung oleh negara. Kenyataannya, para pejabat yang melakukan korupsi, dipengaruhi oleh biaya kampanye yang sangat besar. Karena itu mereka berusaha mengembalikan dana yang digunakan selama kampanye, melalui cara yang tidak benar. Yaitu melakukan korupsi.

Tags:

Berita Terkait