Begini Modus Penyebaran Hoaks Via WhatsApp
Berita

Begini Modus Penyebaran Hoaks Via WhatsApp

Kemenkominfo menerima 733 aduan konten hoaks yang disebar via WhatsApp di tahun 2018.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Begini Modus Penyebaran Hoaks Via WhatsApp
Hukumonline

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menegaskan perhatian pemerintah dalam menekan angka penyebaran hoaks. Meskipun tidak bisa menjamin 100% hoaks tidak akan tersebar.   

 

"Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin," ungkap Rudiantara usai bertemu dengan VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (21/1) sore, seperti dlansir situs Kemenkominfo

 

Rudiantara menjelaskan modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. "Modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial, posting dulu di FB, kemudian diviralkan melalui WA. Kemudian akun FB yang posting tadi dihapus. Ini yang kita perhatikan number of virality," papar Rudiantara.

 

Oleh karena itu, Rudiantara mengapresiasi kebijakan pembatasan meneruskan (forward) pesan hanya sampai lima kali dalam chat secara personal maupun komunikasi grup WhatsApp.

 

"Pembatasan itu membantu meminimalisir konten negatif dan hoaks. Batasan jumlah forward bertujuan amat baik untuk mengurangi potensi viralnya hoaks," ungkap Rudiantara.

 

Seperti diketahui, Indonesia sedang memasuki tahun politik. pemilu bukanlah hal yang baru karena sebagai negara demokrasi pemilu telah diselenggarakan untuk pertama kalinya pada tahun 1955. Pada April 2019 Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi sebagai bentuk penjaminan hak politik warga negara yang lebih istimewa, karena untuk pertama kalinya pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dilakukan serentak pada waktu yang bersamaan secara nasional.

 

Kendati demikian, di tengah persiapan pesta demokrasi yang seharusnya diwarnai oleh rasionalitas, muncul berbagai berita bohong atau hoaks di tengah-tengah masyarakat yang tidak bisa diabaikan karena penyebarannya yang semakin cepat dan masif dengan menggunakan teknologi informasi.

Tags:

Berita Terkait