Program yang Disiapkan Pemerintah untuk Kepastian Dunia Usaha
Berita

Program yang Disiapkan Pemerintah untuk Kepastian Dunia Usaha

Ke depan, beberapa program antara DJP-DJBC akan terintegrasi sehingga tidak memberikan beban double kepada dunia usaha.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi iklim investasi. BAS
Ilustrasi iklim investasi. BAS

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) tengah menyiapkan program sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea dan Cukai (DJBC). Sinergi DJP-DJBC masuk ke dalam bagian program Kemenkeu untuk tahun 2019-2025.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa sinergi yang dilakukan antara kedua lembaga dilakukan dalam rangka simplifikasi prosedur yang bertujuan agar pengusaha tak diberikan beban double, baik dari sisi pajak maupun bea dan cukai. Nantinya sinergi akan menghasilkan beberapa program yang dapat diurus sekaligus untuk kepentingan pajak dan bea cukai.

 

“Pajak dan bea cukai bekerja secara erat sehingga tidak memberikan beban double kepada dunia usaha. Kita ingin memberikan kepastian kepada dunia usaha sehingga mereka tiak merasa adanya ketidakpastian dari dua instansi ini. Adapun feedback dari Kadin dan Apindo, menghargai inisiatif untuk membuat pajak dan bea cukai menjadi erat. Ini pertemuan yang baik dan akan dilakukan secara regular,” kata Sri Mulyani di Kantor DJP Jakarta, Selasa (19/2).

 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menambahkan bahwa program sinergi antara DJP-DJBC akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada tahun 2019. Adapun cakupan sinergi antara keduanya adalah joint proses bisnis, joint data, join audit, join collection, join investigasi, join analisis, dan secondment. Sementara untuk join treatment dilakukan pada sektor service, facilitation, dan kontrol.

 

Sedangkan untuk tahap kedua, akan dilaksanakan pada taun 2020-2025 dengan cakupan sinergi yang lebih luas yakni single system di beberapa sektor seperti single submission, single document, single profile and risk, danintegrasi pelayanan VAT Refund.

 

Di sisi lain, Heru menegaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan e-costums dalam setiap pengurusan terkait bea dan cukai. E-costum dimaksudkan agar seluruh proses transaksi di DJBC menjadi transparan. Bahkan pihaknya mulai mengimplementasikan e-audit bagi perusahaan.

 

E-audit merupakan hasil kritik dan saran dari perusahaan pada pemerintah, agar proses audit pembukuan bisa lebih akurat dan efisien. Hal ini karena e-audit mampu mendeteksi kesalahan pembukuan secara cepat. Dengan demikian perusahaan bisa langsung memperbaiki dan tidak membayar denda terlalu besar. Selain itu untuk sektor e-commerce, untuk menghindari terlalu banyak koreksi harga, DJBC akan mengambil data langsung dari platform.

Tags:

Berita Terkait