Aisyah Ramadhania dan Prinsip ‘Going Extra Miles’
Hukumonline’s NeXGen Lawyers 2019

Aisyah Ramadhania dan Prinsip ‘Going Extra Miles’

‘Going extra miles’ menjadi prinsip yang ia pegang terus selama menjalankan perannya sebagai lawyer.

Oleh:
CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Aisyah Ramadhania dan Prinsip ‘Going Extra Miles’
Hukumonline

Aisyah Ramadhania—Aisyah—telah memulai perjalanan kariernya sebagai lawyer sejak Januari 2015. Jangkarnya ditambatkan lebih awal, mengingat ia baru memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjajaran di tahun 2016. Namun, bukan berarti Aisyah minim pengalaman. Buktinya, selama berkuliah, ia telah aktif dalam berbagai kompetisi hukum dan memperoleh beberapa penghargaan di tingkat nasional pada rentang tahun 2013-2014.

 

Kendati selama berkuliah menempuh program kekhususan di bidang hukum tata negara, Aisyah memutuskan untuk menjadi corporate lawyer. Sejak begabung dengan ADCO Attorneys at Law di tahun 2016, ia telah menangani berbagai permasalahan di bidang hukum, termasuk litigasi komersial, debt restructuring, dan perselisihan hubungan industrial. Adapun salah satu bidang yang menarik baginya adalah restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ini merupakan penyelesaian utang agar perusahaan dapat beroperasi atau aktif kembali tanpa masuk dalam keadaan pailit.

 

Menurutnya, restrukturisasi utang melalui PKPU tidak hanya tentang legal formal, melainkan berkaitan erat dengan keuangan atau finansial, strategi dan perencanaan bisnis, serta manajemen. Jadi, sekalipun terdapat hukum yang mengatur dengan rinci, proses restrukturisasi utang semata-mata bukan mekanisme yang kaku. Justru, ranah ini sangat dinamis sebab terdapat banyak bidang dan aspek yang terlibat.

 

Aisyah mengaku, meski restrukturisasi utang adalah hal yang baru ditekuni, ia masih perlu banyak belajar dan menggali lebih dalam. Ia ingat, salah satu restrukturisasi yang berkesan adalah saat mendampingi program restrukturisasi PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) sejak tahun 2016 hingga 2018 yang terdiri atas restrukturisasi operasional dan restrukturisasi utang. Dalam restrukturisasi operasional, ia mendampingi proses perampingan operasional perusahaan yang dilaksanakan di tujuh pengadilan negeri seluruh Indonesia, kasasi, hingga tingkat peninjauan kembali di mahkamah agung.

 

Ia juga terlibat sebagai kuasa hukum dari PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dalam melaksanakan restrukturisasi utang melalui mekanisme PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sepanjang tahun 2018. Pada saat itu, restrukturisasi dilakukan terhadap utang senilai Rp12 triliun dengan melibatkan lebih dari seribu kreditor baik dari dalam maupun luar negeri. Selain diperlukan kedalaman pemahaman mengenai restrukturisasi utang pada badan usaha milik negara, proses restrukturisasi PT Merpati Nusantari Airlines (Persero) mewajibkan pembuatan proposal perdamaian di Pengadilan Niaga Surabaya untuk dapat menyelesaikan seluruh utang dan kepeningan para kreditor, yang pada akhirnya diterima oleh mayoritas kreditor, sehingga restrukturisasi utang dapat diselesaikan.

 

Pengalaman-pengalaman selama bergabung di dunia lawyering tersebut mengantarkannya pada satu kesimpulan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan hukum apa pun, dibutuhkan ketelitian, analisis yang dalam, dan persistensi. Hal lain yang juga dibutuhkan adalah keingintahuan yang besar atas segala sesuatu. “Sehingga dapat mencari dan menemukan cara yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan,” tutur Aisyah.

 

Aisyah menambahkan, sifat dinamis dan memiliki mobilitas yang tinggi amat diperlukan dalam profesinya.  Selama menjalankan perannya sebagai lawyer, ia berpegang pada prinsip “going extra miles” yang membuatnya selalu ingin mencapai lebih dari apa yang telah didapatkan.

 

Artikel ini merupakan kerja sama dengan firma hukum yang tercatat sebagai pelanggan profesional Hukumonline dalam Program NexGen 2019.

Tags:

Berita Terkait