KPK Tahan Sofyan Basir
Berita

KPK Tahan Sofyan Basir

Jonan dan Nicke belum penuhi panggilan KPK karena sedang di luar negeri.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Dirut PLN non-aktif, Sofyan Basir, memakai rompi orange  baju tahanan KPK. Foto: RES
Dirut PLN non-aktif, Sofyan Basir, memakai rompi orange baju tahanan KPK. Foto: RES

Direktur Utama PLN non aktif Sofyan Basir akhirnya mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Sofyan ditahan selama 20 ke depan untuk proses penyidikan. "SFB ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung MP Kav. K-4," kata Febri, Senin (27/5).

Penyidik KPK hari ini memang menjadwalkan pemeriksaan Sofyan sebagai tersangka. Ia baru hadir ke gedung KPK sekitar pukul 19.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut dengan jaket krem dan keluar dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sekitar pukul 23.30 WIB.

Sofyan tidak banyak berbicara mengenai penahanannya. "Terima kasih ya, doakan saja," ujarnya.

Kuasa hukum Sofyan, Soesilo Ariwibowo menyayangkan upaya penanahanan ini. Selain karena kliennya selalu bersikap kooperatif, penahanan kepada kliennya hanya berselang beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Sangat disayangkan ditahan sebelum lebaran ini, di saat terakhir puasa seperti ini ya," kata Soesilo.

Menurut Soesilo dalam pemeriksaan tadi kliennya hanya ditanya 3-4 pertanyaan kepada penyidik termasuk adanya sembilan pertemuan dengan sejumlah pihak. Salah satunya dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo dan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

(Baca juga: Sempat Kritik Tuntutan Jaksa, Terdakwa Ini Terima Putusan Hakim).

Saat ditanya apakah nanti akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator, Soesilo mengatakan hal tersebut masih harus didiskusikan dengan kliennya. "Untuk JC kita haeus diskusi yang matang dengan Pak Sofyan," pungkasnya.

Sofyan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1.

Jonan dan Nicke

Selain memeriksa Sofyan sebagai tersangka, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati dalam perkara PLTU Riau-1 ini.

Tags:

Berita Terkait