Maskapai Asing Bukan Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat
Berita

Maskapai Asing Bukan Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah harus menaikkan tarif batas atas untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Fenomena mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia membuat pemerintah membuka wacana untuk ‘mengundang’ maskapai asing masuk ke industri penerbangan Indonesia. Pemerintah mengklaim jika cara ini cukup ampuh untuk menurunkan harga tiket pesawat yang sudah terlanjur mahal dan meningkatkan daya saing yang saat ini hanya dikuasai oleh dua grup besar, yakni Lion Grup dan Garuda Grup.

 

Namun rencana ini menuai pro dan kontra bagi publik. Ada yang menilai jika sebenarnya pemerintah tidak perlu melibatkan asing untuk menstabilkan harga tiket pesawat di Indonesia. Cara lain yang mungkin bisa ditempuh adalah dengan menarik investasi swasta dalam negeri untuk membuka perusahaan penerbangan baru guna menambah pemain dan memberikan persaingan harga.

 

Penilaian tersebut datang dari Pengamat Penerbangan, Ziva Narendra Arifin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (19/6). Menurut Ziva, masuknya maskapai asing tak jadi jaminan tiket pesawat akan murah. Namun ia sepakat perlunya pemain baru untuk masuk ke industri penerbangan Indonesia.

 

“Karena misalnya lima maskapai asing mau masuk dari Malaysia, Phlipina, Singapura dll, apakah harga akan turun seperti dulu? Tidak. Karena harga yang dulu itu tercipta untuk membuat animo masyarakat bahwa penerbangan sekarang tumbuh, apakah harga bisa lebih turun? Bisa, apakah harga bisa lebih balance? Bisa karena harga tiap pemain ini akan saling liat-liatan, semakin banyak pemain maka menetapkan harga harus hati-hati,” katanya.

 

Namun, untuk menambah persaingan di industri penerbangan, Ziva menilai tak harus dengan membuka pintu untuk maskapai asing. Meski opsi tersebut mungkin untuk dilakukan, namun pemerintah harus membuka peluang swasta dalam negeri untuk masuk ke arena industri penerbangan dengan cara memberikan syarat-syarat yang sedikit longgar terutama pada kewajiban kepemilikan jumlah maskapai dan modal awal.

 

Hal yang menjadi sorotan lain menurutnya adalah persoalan kebijakan. Ziva mencermati upaya pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Terlalu banyaknya kebijakan yang dikeluarkan justru membuat harga tiket menjadi tidak stabil. Hal ini, lanjutnya, juga berdampak kepada industri penerbangan Indonesia yang tak kunjung dewasa.

 

(Baca: Kemenhub Diminta Tegas Atur Tarif Tiket Pesawat)

 

Tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang sudah ditetapkan pemerintah seharusnya cukup dijadikan patokan bagi maskapai untuk menentukan harga. Pemerintah cukup melakukan pengawasan terhadap aturan tersebut. Industri penerbangan yang dewasa, katanya, akan menyesuaikan diri dengan aturan dan pasar tanpa menimbulkan persoalan seperti yang terjadi di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait