DPR Minta Pembahasan RUU Pertanahan Libatkan Kementerian Terkait
Berita

DPR Minta Pembahasan RUU Pertanahan Libatkan Kementerian Terkait

Karena beragam persoalan pertanahan terkait kewenangan kementerian atau lembaga lain.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Anggota Komisi II DPR RI Firman Subagyo mengusulkan revisi Surat Presiden (Surpres) RI terkait pembahasan RUU Pertanahan sebagai tindak lanjut dari upaya penyelesaian pembahasan RUU Pertahanan yang menimbulkan pro-kontra. Sebab, dalam Supres RUU Pertanahan itu persoalan pertanahan hanya dibebankan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Padahal melihat secara luas permasalahan pertanahan tak hanya menjadi yuridiksi Kementerian ATR/BPN,” ujar Firman saat dihubungi, Jum’at (23/8/2019).

 

Dia meminta agar pembahasan RUU Pertanahan sebaiknya melibatkan banyak kementerian atau lembaga terkait, sehingga pembahasannya melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Surpres tentang RUU Pertanahan sudah ada (di DPR, red), tetapi tidak melibatkan lintas kementerian terkait. Kita berharap perwakilan dari lintas kementerian ini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo,” kata Firman.

 

Firman sepakat dengan pemikiran Presiden RI Joko Widodo untuk melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait pada pembahasan RUU Pertanahan. Menurutnya, RUU Pertanahan juga menjadi ranah Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLKH), Kementerian Energi Sumber Daya Mineal (ESDM), Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta lembaga terkait.

 

“Kami setuju dengan langkah Presiden untuk melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Kami memohon Presiden dapat mengirimkan Surpres baru yang merevisi Surpres sebelumnya," kata dia.

 

Dia khawatir bila pembahasan RUU Pertanahan dari pemerintah hanya diwakili hanya satu kementerian akan menimbulkan banyak masalah di kemudian hari. “Nanti dalam prosesnya, banyak masalah yang tidak terakomodir dan malah membuat regulasinya tumpah tindih,” ujarnya. Baca Juga: Sejumlah Catatan Kritis atas RUU Pertanahan

 

Baginya, semestinya dalam Surpres jelas menyebut nama-nama kementerian yang ditunjuk untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU Pertanahan dengan Panja RUU di DPR. “Ini agar cepat selesai dan sesuai harapan presiden agar investasi berjalan dan tidak ada hambatan lagi.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait