Presiden Jokowi Ingatkan Dua Agenda Besar Pemerintah
- Pemerintah Diminta Susun Naskah Akademik dan Draft RUU Omnibus Law
- Omnibus Law Masuk Prolegnas Butuh Pembahasan Mendalam
- Omnibus Law Sektor UMKM Mulai Disusun, Bagaimana Substansinya?
- Presiden Tekankan 4 Hal Ini Terkait Program Cipta Lapangan Kerja
- Menkopolhukam: Omnibus Law Butuh Revisi UU Pembentukan Peraturan
Di banyak kesempatan Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi. Upaya ini penting untuk meningkatkan masuknya investasi di Indonesia, sehingga berdampak positif terhadap perekonomian termasuk terciptanya lapangan kerja. Dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Selasa (13/11/2019), Presiden Jokowi mengingatkan sedikitnya ada 2 agenda besar pemerintah.
Pertama, berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja. Presiden Jokowi mengingatkan semua harus mengarah pada penciptaan lapangan kerja. Karena itu, iklim investasi harus diperbaiki dengan cara memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam proses perizinan.
Jokowi mengatakan di bidang ekspor Indonesia kalah dengan negara lain di Asia Tenggara, seperti Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Jika tidak membenahi iklim investasi, Jokowi khawatir Indonesia bisa disalip negara Asia Tenggara lainnya seperti Laos dan Kamboja.
Menurutnya, perbaikan iklim investasi bisa mendorong terciptanya lapangan kerja baru mengingat ada 7 juta rakyat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan. Dia mencontohkan perang dagang China dan Amerika Serikat membuat setidaknya 33 perusahaan besar pindah dari China. Tapi dari puluhan perusahaan itu tidak ada yang berminat untuk berinvestasi di Indonesia, mereka lebih memilih Vietnam, Kamboja, Malaysia, India, dan Thailand.
Menurut Jokowi, hal tersebut harus menjadi perhatian dan introspeksi bagi Indonesia. Padahal, Indonesia memiliki SDA dan SDM yang melimpah. “Problemnya adalah ruwetnya, ruwetnya perizinan di pusat, yang ini sebentar lagi akan saya ‘potong habis-habisan’. Termasuk juga ruwetnya perizinan di daerah. Ruwet semuanya,” katanya sebagaimana dilansir laman setkab.go.id.
Bagi Jokowi, tidak mudah membenahi keruwetan regulasi sebagai pekerjaan besar. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah yakni menggulirkan omnibus law yang akan memangkas berbagai peraturan. Selaras dengan itu, Jokowi menekankan pemerintah daerah untuk memberi pelayanan yang baik dan cepat bagi investor yang masuk terutama yang berorientasi ekspor dan menghasilkan barang subtitusi impor. Langkah ini perlu dilakukan agar terwujud cipta lapangan kerja sebagaimana harapan.
Selain itu Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya kepastian hukum. Proses perizinan harus bersih dari pungli dan korupsi. Jangan sampai ada pandangan dari luar negeri yang menilai Indonesia sebagai negara yang tidak aman.
Kedua, Presiden Jokowi menekankan agar investasi mengikutsertakan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah di daerah. Tak ketinggalan, Presiden berharap aparat penegak hukum untuk mendukung agenda strategis ini. Jangan sampai aparat penegak hukum “menggigit” pejabat atau pelaku bisnis yang berinovasi untuk kemajuan negara. Termasuk aparat yang mengganggu dengan cara memeras.
“Ini ada di Kejari ini, di Kejati ini, di Polda ini, di Polres ini, tolong cek, langsung copot, pecat gitu saja sudah. Itu stop, kayak gitu harus stop, jangan diterus-teruskan,” tegasnya. Baca Juga: Presiden Tekankan 4 Hal Ini Terkait Program Cipta Lapangan Kerja
Pembangunan SDM
Dalam acara yang sama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan perhatian pada pembangunan SDM dan kualitas pekerja. Menurutnya, tahun depan pemerintah akan serius membina dan melatih 2 juta angkatan kerja melalui skema kartu prakerja.
Melalui pelatihan itu, Ida mengatakan para pekerja dapat meningkatkan keterampilan dan keahliannya. Bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pelatihan itu akan memberi pembekalan berupa keterampilan baru, sehingga mereka mampu memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri saat ini.
"Untuk itu, perlunya sinergi baik antara pemerintah pusat maupun daerah mulai tahap perencanaan sampai tahap implementasinya nanti," kata Ida.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, Ida mengatakan pemerintah pusat dan daerah harus cepat melakukan penyederhanaan regulasi. Ini merupakan kebijakan prioritas, dan bisa dimulai dengan cara menginventarisasi seluruh peraturan yang menghambat iklim investasi dan jaminan sosial terutama di bidang ketenagakerjaan.
"Dengan adanya simplifikasi ini nantinya akan berdampak positif terhadap iklim ketenagakerjaan di Indonesia baik berdampak pada masuknya investasi maupun penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)," kata Ida.
Ida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan saat ini menyusun rencana strategis program ketenagakerjaan 2020-2024. Kebijakan itu menargetkan TPT turun menjadi 4-4,6 persen. Melansir data BPS Ida menyebut TPT saat ini sebesar 5,28 persen.
Untuk itu, dia mengimbau pemerintah daerah mengajak swasta untuk membantu melakukan revitalisasi balai latihan kerja yang ada di daerah. Sebab, Ida menilai selama ini peran daerah belum fokus melakukan pembangunan SDM. “Pemerintah daerah perlu serius memperhatikan pelatihan vokasi."
Apabila Anda menggunakan Private Browsing dalam Firefox, "Tracking Protection" akan muncul pemberitahuan Adblock. Anda dapat menonaktifkan dengan klik “shield icon” pada address bar Anda.
Terima kasih atas dukungan Anda untuk membantu kami menjadikan hukum untuk semua