Dalam Dua Hari, KPK Lakukan Dua Kali OTT
Berita

Dalam Dua Hari, KPK Lakukan Dua Kali OTT

Komisioner KPU terkena OTT. Diduga berkaitan dengan suap.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi penangkapan terhadap penyelenggara negara. Setelah Kepala Daerah di Sidoarjo, Tim Satgas lembaga antirasuah ini juga melakukan penangkapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terkait dengan adanya penindakan terhadap Komisioner KPU, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkannya. "Kita melakukan penangkapan thd pr pelaku yg sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," kata Firli kepada wartawan. 

Firli juga menyebut identitas dari sang Komisioner. "Pemberi dan penerima suap kita tangkap, Komisioner KPU atas nama WS," ujarnya.  

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengklarifikasi hal tersebut. "Tadi siang ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS. Kita belum sampai memeriksa asalnya," ujar Ghufron.

Diduga inisial WS yang dimaksud adalah Wahyu Setiawan. Dilansir dari berbagai sumber, Wahyu dilantik sebagai Komisioner KPU pada 2017 berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 43 Tahun 2017. Sebelumnya, Wahyu adalah Ketua KPU Jawa Tengah.

Selama menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah, Wahyu menawarkan program-program unggulan, yaitu Festival Anggaran, Festival Pemilih, dan formulir ketidakhadiran di TPS. Program tersebut telah dijalankan pada Pilkada serentak Jawa Tengah 2015 lalu.

Festival Anggaran adalah pemberian informasi anggaran, administrasi serta keuangan yang telah dipakai oleh KPU. Program itu menuntut transparansi oleh KPU. Sementara, Festival Pemilih adalah sosialisasi berbasis TPS. Pihak KPU akan mengundang kepala keluarga yang punya hak pilih. Kemudian, Formulir Ketidakhadiran di TPS digunakan untuk mengetahui variabel yang menentukan seorang pemilih tidak ke TPS. Dengan demikian, dapat diketahui penyebab kurangnya partisipasi publik terhadap pemilu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait