YLKI Buka Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta
Aktual

YLKI Buka Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
YLKI Buka Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta
Hukumonline

Sebagai angkutan masal berbasis jalan raya, Transjakarta makin eksis dan makin digandrungi warga Jakarta. Terbukti jumlah penumpang yang terangkut per harinya mengalami peningkatan signifikan, yakni dengan rata-rata 850 ribu penunpang per harinya. Bahkan pernah dalam satu hari tertentu mencapai angka 990 ribuan.

 

“Hal ini menunjukan Transjakarta sebagai moda transportasi masal semakin efisien untuk moda transportasi warga Jakarta, bahkan warga Jabodetabek. Apalagi setelah Transjakarta membangun konektivitas dengan angkutan feeder/pengumpan, bernama Jaklingko,” tulis Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam siaran pers, Senin (13/1). 

 

Namun demikian, kata Tulus, bukan berarti performa pelayanan Transjakarta tak ada kekurangan. Menurutnya, masih banyak kekurangan dalam pelayanan Transjakarta dan managemen wajib hukumnya untuk terus meningkatkan pelayanan pada penggunanya. Mata dan telinga konsumen sebagai pengguna Transjakarta tentu lebih awas dan teliti guna menemukan berbagai bentuk kekurangan tersebut.

 

Untuk menampung berbagai bentuk keluhan/pengaduan Transjakarta, YLKI dan PT Transjakarta membuka "Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta", selama satu bulan penuh di bulan Januari 2020. Keluhan dan pengaduan ini bukan saja akan ditindaklanjuti, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Transjakarta.

 

“Keluhan dan pengaduan tersebut juga akan ditindaklajuti dalam sebuah forum dialog yang melibatkan konsumen, managemen PT Transjakarta, regulator, dan stakeholder lainnya,” ucap Tulus.

 

Tags: