Dampak Covid-19 Bisa Picu PHK, Menaker: Kedepankan Dialog Sosial
Berita

Dampak Covid-19 Bisa Picu PHK, Menaker: Kedepankan Dialog Sosial

Industri pariwisata paling terdampak Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan mengimbau untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mencari solusi terbaik.

Oleh:
Adi Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Meluasnya Pandemi Covid-19 yang terjadi secara global terutama di Indonesia tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, tapi juga berdampak sosial dan ekonomi. Pemerintah telah berupaya menerbitkan berbagai kebijakan menangani pandemi Covid-19 melalui stimulus ekonomi yang tujuannya antara lain untuk mendukung kegiatan industri.

 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah menyadari industri pariwisata paling terpukul akibat penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin meluas. Guna mengatasi persoalan yang bakal muncul, Ida mengajak serikat buruh dan pengusaha di sektor pariwisata untuk mengedepankan dialog sosial dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 ini.

 

Secara khusus, Ida mengaku telah berkoordinasi dengan 12 dinas tenaga kerja provinsi untuk mengidentifikasi dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan. Untuk itu, Ida mengajak serikat buruh membantu untuk mengidentifikasi para pekerja yang membutuhkan program Kementerian Ketenagakerjaan. Data dan informasi ini dibutuhkan agar cepat dicarikan solusinya melalui program kerja pemerintah.

 

"Yang dibutuhkan adalah kerja sama yang mengedepankan dialog sosial untuk mencari solusi terbaik dan menghindari PHK. Situasi wabah Covid-19 saat ini tidak dikehendaki oleh siapapun. Ini bukan hanya masalah pekerja, pengusaha, dan pemerintah," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya, Senin (23/3/2020). Baca Juga: Dampak Covid-19, Legislator Ini Minta Pengusaha Tidak PHK Pekerja

 

Ida menjelaskan selain mendukung kebijakan moneter dan fiskal yang diluncurkan Presiden Joko Widodo, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini menyisir anggaran untuk dialihkan ke program yang dapat dimanfaatkan untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini. Program yang dapat dialihkan antara lain pelatihan di balai latihan kerja (BLK), kartu prakerja, insentif, padat karya, tenaga kerja mandiri, teknologi tepat guna, dan vokasi.

 

Kementerian Ketenagakerjaan pun telah menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta program pelatihan vokasi segera digulirkan. Termasuk meningkatkan plafon insentif bagi peserta pelatihan atau menyesuaikan kebutuhan sebagaimana kartu prakerja.

 

Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang mengajak serikat buruh mengedepankan dialog sosial. Pemerintah paham situasi dalam menghadapi pandemi Covid-19 dimana pengusaha dan pekerja terdampak baik dalam hal kelangsungan usaha dan hak-hak pekerja. Persoalan ini diharapkan dapat selesai lewat dialog antara kedua belah pihak.

Tags:

Berita Terkait