Pekan Depan, Baleg DPR Bentuk Panja RUU Cipta Kerja
Berita

Pekan Depan, Baleg DPR Bentuk Panja RUU Cipta Kerja

Selain RUU Cipta Kerja, DPR bakal membahas pasal-pasal krusial dalam RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. DPR merasa penanganan bencana wabah Covid-19 tidak menghambat program legislasi karena bisa dijalankan secara bersama-sama.

Oleh:
Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi pembahasan RUU. HGW
Ilustrasi pembahasan RUU. HGW

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel membacakan keputusan itu dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2019-2020 di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020) seperti dikutip Antara.

 

"Persetujuan terhadap surat presiden tanggal 7 Februari 2020 berkenaan RUU Cipta Kerja yang telah dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada 1 April 2020 disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," kata Azis Syamsuddin. Baca Juga: DPR Diminta Tunda Pembahasan RUU Krusial di Masa Darurat Kesehatan

 

Politisi Partai Golkar itu menyadari adanya interupsi yang terjadi saat ia akan meminta persetujuan anggota Dewan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 sore tadi. Namun, ia menegaskan pengesahan agenda pada Rapat Paripurna hanya untuk penguatan pijakan hukum (legal standing) dan hukum normatif yang dapat dijadikan Pimpinan DPR RI sebagai pegangan.

 

Ia mengungkapkan kesepakatan para pimpinan fraksi sudah didapatkan saat rapat konsultasi pengganti Bamus itu dimana sembilan perwakilan pimpinan fraksi diundang hadir dalam rapat yang berlangsung pada 1 April 2020 tersebut. "Seluruh fraksi bulat saat rapat konsultasi pengganti Bamus, (sudah) disepakati agenda-agenda yang saya bacakan," kata Azis.

 

Selanjutnya, pembahasan RUU Omnibus Law ini akan dilanjutkan oleh Baleg DPR RI, dimana rencananya pada minggu depan akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan. Kemudian akan dilakukan mekanisme selanjutnya sesuai aturan perundang-undangan.

 

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baedowi atau Awiek memastikan Baleg akan membentuk Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada pekan depan. "Iya betul, Baleg akan membentuk Panitia Kerja RUU Cipta Kerja pada pekan depan," kata Awiek.

 

Dia mengatakan langkah DPR untuk tetap membahas RUU Cipta Kerja bukan tidak mendengarkan pendapat publik yang meminta lembaganya fokus mendukung pemerintah menangani pandemi Covid-19. Sekretaris Fraksi PPP DPR itu menilai penanganan wabah Covid-19 tidak menghambat program legislasi karena DPR bisa menjalankan fungsinya secara bersama-sama.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait