Mengenal M. Syarifuddin, Sang Ketua MA ke-14
Berita

Mengenal M. Syarifuddin, Sang Ketua MA ke-14

Syarifuddin berkomitmen inovasi yang telah dilakukan pimpinan MA sebelumnya dapat ditingkatkan dengan pola-pola perubahan untuk kemajuan badan peradilan.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ketua MA terpilih M. Syarifuddin saat memberi sambutan usai pemilihan ketua MA yang juga digelar secara live streaming di ruang Kusumah Atmadjah Gedung MA, Senin (6/4). Foto: RES
Ketua MA terpilih M. Syarifuddin saat memberi sambutan usai pemilihan ketua MA yang juga digelar secara live streaming di ruang Kusumah Atmadjah Gedung MA, Senin (6/4). Foto: RES

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 menggantikan M. Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020. Pemilihan ketua MA yang digelar di ruang Kusumah Atmadja ini berlangsung dua putaran. Syarifuddin yang menjadi ketua MA ke-14 ini unggul di putaran pertama dan kedua.

 

Di putaran pertama Syarifuddin (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) unggul mendapat 22 suara, urutan kedua ditempati Andi Samsan Nganro (Ketua Kamar Pengawasan) yang mendapat 14 suara. Diikuti Sunarto (Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial) mendapat 5 suara; Suhadi (Ketua Kamar Pidana) 1 suara; Supandi (Ketua Kamar TUN) 1 suara; dan Amran Suadi (Ketua Kamar Agama).  

 

Di putaran pertama ini terdapat 2 kartu suara tidak sah dan 1 suara abstain. Dengan demikian total suara sah berjumlah 44 suara. Karena belum memenuhi kuorum 50 persen plus 1 suara, maka dilakukan pemilihan putaran kedua. Di putaran kedua Syarifuddin kembali unggul mendapat 32 suara (69,57 persen) dari pesaingnya Andi Samsan Nganro yang tetap mendapat 14 suara (30,43 persen) dengan 1 suara abstain (M. Hatta Ali). Baca Juga: Muhammad Syarifuddin Pimpin MA

 

Hukumonline.com

 

Lahir di Baturaja, Sumatera Selatan pada 17 Oktober 1954, M. Syarifuddin mengawali kariernya di dunia peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada 1981. Karier sebagai pengadil dirintis di Pengadilan Negeri (PN) Kutacane pada 1984. Pada akhir tahun 1990, ia dirotasi ke PN Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Dua tahun kemudian, Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di PN Pariaman (1997).  

 

Pada 1999, ia kembali dirotasi menjadi hakim di PN Baturaja. Empat tahun kemudian, Syarifuddin dipromosi sekaligus “hijrah” ke Ibu Kota menjadi hakim PN Jakarta Selatan (2003). Dua tahun berkarier di PN Jakarta Selatan mengantarkan Syarifuddin pertama kalinya menjadi pimpinan pengadilan, Wakil Ketua PN Bandung pada 2005-2006. Tak lama kemudian, di pengadilan yang sama, ia diberi kepercayaan sebagai Ketua PN Bandung pada 2006 hingga 2011.

 

Sejak 2011, kariernya terus menanjak hingga mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama, penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA. Jabatan eselon I ini diembannya hingga terpilih menjadi hakim agung pada tahun 2013.

 

Dua tahun kemudian, Syarifuddin dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA (2015). Kurang dari setahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, ia terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada “Pemilu MA” yang dilaksanakan pada 14 April 2016. Dia menggantikan Prof Mohammad Saleh yang purnabhakti pada 1 Mei 2016.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait