Ketua KPK: Korupsi Khianati Nilai Pancasila
Berita

Ketua KPK: Korupsi Khianati Nilai Pancasila

Bagi KPK, Pancasila perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogyanya menjadi perhatian serius semua pihak karena korupsi jelas sangat menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila. Presiden pun meminta nilai-nilai luhur Pancasila yang digali dari budaya bangsa harus dihadirkan secara nyata dalam kehidupan.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan jika seseorang berani melakukan korupsi sama saja mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir yang ada di dalam Pancasila. “Ingat, berani korupsi sama saja berani mengkhianati nilai-nilai dari setiap butir yang ada di dalam Pancasila," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta, Senin (1/6/2020) dalam memperingati Hari Lahir Pancasila ke-75 pada 1 Juni 2020.

Ia mengatakan pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar kita takut, terhindar dari niat, dan godaan untuk berperilaku koruptif. "Karena yakin setiap derap langkah, perilaku, dan perbuatan kita di dunia fana ini diketahui oleh-Nya," ujar Firli mengingatkan.

Firli melanjutkan mampu menjaga pribadi untuk tidak berperilaku koruptif karena takut akan dosa menjadikan kita manusia yang adil dan beradab sesuai sila kedua Pancasila. "Semangat dan implementasi esensi sila pertama dan kedua dapat menjadi tujuan sila ketiga, Persatuan Indonesia, dalam sama-sama bersatu mengentaskan budaya korupsi yang telah berakar urat di negeri ini," kata dia.

Kemudian, perang melawan laten korupsi tersebut harus dipimpin dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila. Sirnanya korupsi di Indonesia, kata dia, tentunya menjadi harapan, impian, dan cita-cita bersama demi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang termaktub dalam sila kelima Pancasila.

"Sekali lagi, makna, esensi, dan nilai-nilai dari lima butir Pancasila yang menjadi satu kesatuan utuh dan saling mengikat serta memiliki makna yang seharusnya menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara," pesannya. (Baca Juga: Peneliti Sejarah Konstitusi UI Sebut 1 Juni Bukan Lahir Pancasila)

Baru-baru ini, kata dia, KPK juga telah membangun kerja sama dengan beberapa lembaga tinggi negara, salah satunya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR RI) untuk membumikan nilai-nilai Pancasila dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut dia, hari lahir Pancasila perlu dimaknai dalam upaya pemberantasan korupsi yang seyogyanya menjadi perhatian serius semua pihak karena korupsi jelas sangat menyalahi prinsip-prinsip dasar Pancasila. "Hanya dengan mengamalkan sila-sila dari Pancasila, hunusan bilah pedang antikorupsi mampu melesak cepat, tertuju menusuk, dan mematikan detak jantung laten korupsi," ujar dia.

Tags:

Berita Terkait