Dirut Ungkap Penyebab Ruginya Jiwasraya
Berita

Dirut Ungkap Penyebab Ruginya Jiwasraya

Tak ada catatan dokumen transaksi Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan Joko Hartono dengan Jiwasraya. Keterlibatan ketiganya baru ditemukan dari hasil audit BPK, BPKP dan OJK.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES
Para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: RES

Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (AJS) kembali dihadirkan sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan Joko Hartono. Dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hexana mengungkap faktor utama yang menjadi penyebab kerugian perusahaan plat merah tersebut.

Kejadian ini berawal dari pertanyaan salah satu terdakwa yaitu Heru Hidayat yang juga merupakan Komisaris PT Trada Alam Mineral (TRAM) yang menanyakan tentang laporan keuangan AJS 2008-2018. Kemudian berapa total kredit macet atau gagal bayar, serta apa suatu perusahaan hanya mementingkan investasi semata.

Ketua majelis hakim Rosmina pun mengambil alih dengan menjelaskan maksud pertanyaan Heru. “Penyebab rugi apa saja? Kerugian investasi berapa persen? Merugi karena salah kelola?” tanya Rosmina. Hexana menjelaskan ada dua penyebab utama kerugian Jiwasraya. “Kontribusi memang ada kerugian investasi dan operasional. Kerugian investasi sampai November Rp12,03 triliun,” ujarnya.

Menurut Hexana, angka kerugian Rp4,9 triliun itu berada pada bulan Juni yang kemudian berkembang menjadi Rp12,03 triliun pada November karena ada penurunan investasi dari sumber lain. Mengenai pertanyaan majelis tentang apakah ada indikasi salah kelola sehingga menyebabkan kerugian, ia tidak menjawab tegas dengan hanya menyebut apapun produknya setiap premi harus diinvestasikan.

“Ini merugi karena salah kelola atau karena apa?” Hakim Rosmina menegaskan lagi pertanyaannya. “Yang jelas nilai sekarang lebih rendah dari harga perolehan itu sebabnya membubuhkan kerugian. Kalo bicara rugi produk itu biaya, kalau investasi income. Income datang dari investasi, investasi berhasil tidak rugi. Investasi merugi karena kinerja instrumen tidak baik, harga turun atau tidak kembali. Di BAP saya 4,6 persen di reksadana saham dan di saham yang mayoritas turun semua,” jelas Hexana.

Hexana juga menjelaskan ada dua bentuk investasi yang dilakukan Jiwasraya. Pertama instrumen keuangan mulai dari deposito, obligasi pemerintah, obligasi BUMN, obligasi korporasi, saham, reksadana saham dan surat berharga lainnya. Sementara instrumen kedua dalam bentuk investasi properti yang pendapatannya berasal dari kenaikan harga dan unit yang disewakan.

“Yang merugi bagian mana?” tanya Hakim Rosmina. Hexana menjawab di bagian keuangan, sementara untuk bagian properti memang ada kerugian tetapi tak seberapa besarnya. (Baca: Pejabatnya Terseret Kasus Jiwasraya, OJK Dukung Proses Penegakan Hukum)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait