Dukung Kesejahteraan Rekan Sejawat, PPKHI Luncurkan Program Asuransi Kesehatan
Terbaru

Dukung Kesejahteraan Rekan Sejawat, PPKHI Luncurkan Program Asuransi Kesehatan

Dengan premi Rp350 ribu per bulan, program asuransi ini memiliki plafon setara Rp45 juta per tahun.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Dukung Kesejahteraan Rekan Sejawat, PPKHI Luncurkan Program Asuransi Kesehatan
Hukumonline

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan para advokat, baru saja Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPN PPKHI) meluncurkan program asuransi yang dapat diikuti oleh rekan sejawat. Melalui program ini, para anggota dapat membayarkan premi Rp350 ribu setiap bulannya, dan berhak menikmati plafon sebesar Rp45 juta per tahun.

 

Nantinya, plafon tersebut dibagi lagi dengan biaya rawat jalan sebesar Rp5 juta dan perawatan gigi sebesar Rp2 juta. Program asuransi ini terbuka bagi seluruh organisasi advokat dan bersifat fleksibel. Dengan kata lain, tidak ada pembatasan rawat inap harian, termasuk di antaranya penanganan sesak jantung, EKG, penggantian obat, rontgen, serta kebutuhan medis lainnya.

 

“Dengan memiliki asuransi kesehatan, banyak manfaat yang kita peroleh untuk menjaga diri, terlebih apabila kita mengalami sakit yang tentunya tidak kita inginkan. Di sisi lain, juga bermanfaat jika kita melakukan diagnosis keadaan tubuh, serta melakukan pemeriksaan gigi rutin atau membersihkan karang gigi,” ungkap Kiki Yuliarente, S.H., M.Kn, Humas PPKHI.

 

Adapun program asuransi ini bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit terkemuka di Indonesia. Dengan memiliki kartu, rekan sejawat—apa pun organisasi advokatnya—dapat berobat di mana pun dan berhak mendapatkan kamar kelas satu.

 

“Selain itu, rekan sejawat tidak perlu khawatir terkait kesehatan dan dapat mengelola keuangan dengan baik,” Kiki menambahkan. 

 

Bagi Anda yang ingin mendaftar dan mengikuti program ini, dapat langsung menghubungi Surya di 082274502612.

Tags: