OSS Berbasis Risiko Resmi Diluncurkan
Terbaru

OSS Berbasis Risiko Resmi Diluncurkan

Selain meluncurkan OSS Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM juga melakukan MoU dengan Menkeu terkait pembiayaan SNI dan sertifikat Halal bagi UMKM.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Setelah dilakukan penundaan selama sepekan, Presiden Joko Widodo akhirnya meresmikan peluncuran Online Single Submission Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Approach (OSS RBA) pada Senin, (9/8). Peluncuran OSS Berbasis Risiko ini dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

“Dengan mengucap Bismillah, pada pagi hari ini saya resmikan peluncuran OSS Berbasis Risiko,” kata Jokowi saat meresmikan OSS Berbasis Risiko.

Dalam sambutannya Jokowi mengatakan bahwa OSS Berbasis Risiko merupakan bagian dari reformasi struktural di sektor perizinan. Pembangunan sistem OSS berbasis risiko ini bertujuan untuk memangkas prosedur perizinan dan mempermudah masuknya investasi. Dengan demikian, iklim berusaha di Indonesia akan semakin kondusif, kepercayaan investor semakin meningkat, dan tentunya memberikan kemudahan berusaha untuk sektor UMKM.

Jokowi melanjutkan, kemudahan berusaha yang disajikan oleh OSS Berbasis Risiko diharapkan dapat menarik investasi dan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, dan menjadi solusi atas persoalan banyaknya pengangguran sebagai akibat pandemi Covid-19. (Baca: Konsultan Hukum Berada di Bawah Kewenangan Kemenparekraf, Begini Respon BKPM)

“Negara kita masuk peringkat ke-73 dalam EODB, itu artinya sudah masuk dalam katerori mudah, tapi belum cukup kategori itu. Kita harus mampu tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah dan itu target. Kuncinya ada di reformasi perizinan  berusaha yang terintegrasi, cepat dan sederhana sekaligus menjadi instrumen daya saing untuk menarik investasi,” jelas Jokowi

Dengan OSS Berbasis Risiko, Jokowi meyakini akan membawa dampak yang sangat signifikan untuk iklim usaha di Indonesia karena perizinan disesuaikan dengan tingkat risiko usaha. Untuk itu Jokowi menghimbau kepada jajaran menteri, gubernur, walikota dan bupati untuk dispilin mengkikuti kemudahan berusaha sesuai OSS Berbasis Risiko.

“Saya akan cek lansung dan awasi implementasi di lapangan seperti apa, apakah syarat perizinannya mudah, jumlah izin berkurang, apakah proses sederhana dan biaya efisien, apakah standar perizinan semua sama di seluruh Indonesia, dan apakah layanan semakin cepat, ini yang akan kita ikuti. Jika ini bisa kita laksnanan saya yakin investasi untuk skala UMKM dan besar akan meningkat di negara kita,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait