Selain Rano, staf sebuah perusahaan bernama Yayah Rodiah, juga dihadiri jaksa penuntut umum menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2).
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2).
Selain Rano, staf sebuah perusahaan bernama Yayah Rodiah, juga dihadiri jaksa penuntut umum menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Selain Rano, staf sebuah perusahaan bernama Yayah Rodiah, juga dihadiri jaksa penuntut umum menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno memberikan keterangan saat menjadi saksi pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2).