Terdakwa mantan Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta, usai menjalani sidang yang digelar secara virtual yang terhubung ke Gedung KPK di Jakarta, Selasa (28/8).
Suheri disidang terkait dugaan suap yang diberikannya kepada bekas Gubernur Riau Annas Maamun, sebesar Rp3 miliar, sebagai pelicin pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Terdakwa mantan Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta, usai menjalani sidang yang digelar secara virtual yang terhubung ke Gedung KPK di Jakarta, Selasa (28/8).
Suheri disidang terkait dugaan suap yang diberikannya kepada bekas Gubernur Riau Annas Maamun, sebesar Rp3 miliar, sebagai pelicin pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Suheri disidang terkait dugaan suap yang diberikannya kepada bekas Gubernur Riau Annas Maamun, sebesar Rp3 miliar, sebagai pelicin pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Terdakwa mantan Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta, usai menjalani sidang yang digelar secara virtual yang terhubung ke Gedung KPK di Jakarta, Selasa (28/8).