Hukumonline bekerjasa dengan kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema Kupas Tuntas Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Webinar yang di isi oleh pamateri, Ahmad Maulana (Partner - Assegaf Hamzah & Partners) ini, diselenggrakan untuk memberikan pemahaman terkait perubahan regulasi yang mengatur alih daya (outsourcing) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hukumonline bekerjasa dengan kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema Kupas Tuntas Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Webinar yang di isi oleh pamateri, Ahmad Maulana (Partner - Assegaf Hamzah & Partners) ini, diselenggrakan untuk memberikan pemahaman terkait perubahan regulasi yang mengatur alih daya (outsourcing) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hukumonline bekerjasa dengan kantor hukum Assegaf Hamzah & Partners menyelenggarakan seminar secara daring (webinar) dengan mengangkat tema Kupas Tuntas Tenaga Alih Daya (Outsourcing) Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Webinar yang di isi oleh pamateri, Ahmad Maulana (Partner - Assegaf Hamzah & Partners) ini, diselenggrakan untuk memberikan pemahaman terkait perubahan regulasi yang mengatur alih daya (outsourcing) pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.