Ketua MK Arief Hidayat dan Sekjen MK M. Guntur Hamzah memberikan keterangan pers terkait Penyelesaian Kasus Sengketa Pilkada di Gedung MK, Senin (7/3). Dalam keterangannya, Ketua MK menegaskan bahwa proses persidangan sengketa pilkada di MK bebas dari intervensi.