Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kasubag Jatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum, dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang memberikan keterangan pers gelar pengungkapan perkara penipuan dengan skema Business Email Compromise di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/10).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap empat tersangka dalam perkara penipuan melalui skema Business Email Compromise terhadap perusahaan lintas negara dengan korban perusahaan Simwoon Inc. (korsel) dan White Wood House Food Co. (Taiwan) dengan total kerugian mencapai Rp82 milyar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kasubag Jatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum, dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang memberikan keterangan pers gelar pengungkapan perkara penipuan dengan skema Business Email Compromise di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/10).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap empat tersangka dalam perkara penipuan melalui skema Business Email Compromise terhadap perusahaan lintas negara dengan korban perusahaan Simwoon Inc. (korsel) dan White Wood House Food Co. (Taiwan) dengan total kerugian mencapai Rp82 milyar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kasubag Jatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum, dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang memberikan keterangan pers gelar pengungkapan perkara penipuan dengan skema Business Email Compromise di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/10).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap empat tersangka dalam perkara penipuan melalui skema Business Email Compromise terhadap perusahaan lintas negara dengan korban perusahaan Simwoon Inc. (korsel) dan White Wood House Food Co. (Taiwan) dengan total kerugian mencapai Rp82 milyar.