Pengunjuk rasa mengangkat poster penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan tersebut menolak RUU Omnibus Law Kesehatan yang dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan, berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
Pengunjuk rasa mengangkat poster penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan tersebut menolak RUU Omnibus Law Kesehatan yang dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan, berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.
Pengunjuk rasa mengangkat poster penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi kesehatan tersebut menolak RUU Omnibus Law Kesehatan yang dinilai dapat memecah belah profesi kesehatan, berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan masyarakat.