Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4).
Djoko Tjandra divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4).
Djoko Tjandra divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Djoko Tjandra divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4).