Foto

Terbukti Menyuap, Djoko Tjandra Divonis 4,5 Tahun Penjara

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4).
Djoko Tjandra divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4).
Djoko Tjandra divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Djoko Tjandra divonis 4 tahun 6 bulan dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/4).
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang