Alasan Tiga Pegawai KPK Gugat ke PTUN
Gugatan ini diajukan karena para penggugat menilai dasar, cara, proses, dan keputusan tergugat (KPK) melakukan tindakan rotasi pegawai telah berlawanan dengan prinsip fundamental pemberantasan korupsi, yakni ketaatan pada asas, aturan hukum, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
•Agus Sahbani