Utama

Masih Mengacu pada Perma, Permohonan Judicial Review Diminta Diperbaiki

Persidangan pertama Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan pada Selasa (4/11) berjalan lancar. Persidangan yang bertempat di ruang Nusantara IV kompleks gedung MPR/DPR melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap tiga perkara judicial review yang pertama.
Amr

MA dan Depkeh akan Rekrut Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi

Mahkamah Agung dan Departemen Kehakiman dan HAM telah membentuk tim untuk menyusun pola rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Khusus Korupsi. Ketua MA juga telah menyiapkan surat kepada Presiden Megawati berisi permintaan anggaran untuk melaksanakan rekrutmen.
Nay

Koalisi LSM akan Awali Sidang Perdana Mahkamah Konstitusi

Ketiga perkara yang pertama kali akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi pada hari ini adalah permohonan hak uji materiil terhadap tiga undang-undang. Ketiganya diajukan oleh koalisi LSM dan serikat buruh.
Amr

Merasa Dianaktirikan, APHI Ultimatum KKAI

Asosiasi Pengacara Hak Asasi Manusia Indonesia menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Komite Kerja Advokat Indonesia. Mereka mengatakan bahwa APHI akan mengajukan judicial review terhadap Undang-undang Advokat karena pengacara publik merasa tetap dianaktirikan oleh Komite tersebut.
Amr/Leo

Ketua MA: Hakim Harus Selektif Memberlakukan Peraturan Peninggalan Kolonial

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menekankan kepada para hakim untuk menerapkan secara selektif berbagai peraturan peninggalan masa kolonial. Meski peraturannya belum dicabut, kalau bertentangan dengan sistem ketatanegaraan, tidak perlu diberlakukan.
Tri

Meski Sudah Melunasi Utangnya, Perkara Arifin Panigoro Dinyatakan P-21

Setelah lama tak diutak-atik, Kejaksaan Agung kembali membuka file kasus Badan Pembinaan Usaha Indonesia yang melibatkan anggota DPR Arifin Panigoro. Buntut perseteruan di PDIP?

Depkeh HAM Keluarkan Surat Pembatalan dan Penolakan Pengesahan Parpol

Departemen Kehakiman dan HAM membatalkan keabsahan 153 Partai Politik sebagai badan hukum dan tidak mengakui keberadaan partai-partai tersebut berdasarkan Undang-Undang No 31 Tahun 2002. Selain itu, Depkeh juga menolak mengesahkan 57 Partai Politik sebagai badan hukum.
Nay

Baru 35 Persen Kreditur Sepakati Restrukturisasi Hutang APP Indonesia

Badan Penyehatan Perbankan Nasional bersama beberapa kreditur Asia Pulp & Paper APP telah melakukan penandatanganan perjanjian restrukturisasi hutang senilai AS$6,7 miliar. Namun sayangnya, belum semua kreditur APP mau menandatangani perjanjian restrukturisasi tersebut.
Tri

Mahkamah Konstitusi Mulai Bersidang pada 4 November

Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar mengatakan bahwa lembaganya telah menetapkan jadwal pemeriksaan pendahuluan 14 perkara. Untuk itu, Mahkamah Konstitusi juga telah melantik tujuh orang panitera pengganti untuk mendukung tugas lembaga tersebut.
Amr

Jenis Tahanan Rumah dan Tahanan Kota akan Dihapus

Ketika Pengadilan Tinggi Riau mengalihkan status tahanan Bupati Kepulauan Riau Huzrin Hood dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah, pihak kejaksaan langsung protes. Dalam revisi KUHAP tak lagi dikenal tahanan rumah dan kota.
Amr/Mys