Jaksa Agung: KPK Tidak Bisa Utak-Atik Kasus Korupsi yang Sudah Disidangkan
Jaksa Agung mengatakan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang segera terbentuk. Namun, Jaksa Agung menegaskan bahwa mereka tidak akan mengalihkan kasus-kasus korupsi yang sudah disidangkan, meskipun belum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
•Amr