Lima Kandidat Perebutkan Kursi Ketua Badan Pengurus YLBHI
Berita

Lima Kandidat Perebutkan Kursi Ketua Badan Pengurus YLBHI

Yang memiliki hak suara untuk memilih adalah anggota Dewan Pembina. Ke depan, proses pengambilan suara harus melibatkan masyarakat.

Mys
Bacaan 2 Menit
Lima Kandidat Perebutkan Kursi Ketua Badan Pengurus YLBHI
Hukumonline

 

Calon kedua, Athoilah, mengaku tidak punya beban. Selain merupakan calon termuda, Atho mengaku dipaksa oleh teman-temannya di LBH Surabaya untuk mencalonkan diri. Pada pemaparannya, alumnus Universitas Brawijaya Malang ini mengatakan bahwa ke depan YLBHI harus menjadikan 'gerakan rakyat' harus menjadi senjata advokasi. Ia juga mengusulkan perlunya unit khusus di YLBHI yang membidangi donasi. Unit khusus itu perlu agar masalah finansial YLBHI tidak berlarut-larut seperti yang pernah terjadi.

 

Patra M. Zen, adalah kandidat ketiga. Lulusan Universitas Sriwijaya ini sekarang tercatat sebagai Ketua Ad Interim Badan Pengurus YLBHI. Ia ditunjuk sementara menggantikan Munarman, yang mengundurkan diri pada akhir Juni lalu. Ketika presentasi, Patra banyak menyinggung tekadnya menerapkan bantuan hukum tanpa diskriminasi ras, etnis, gender, agama dan latar belakang.

 

Patra juga menyinggung perlunya para pengacara YLBHI memkampanyekan dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi konstitusionil. Kesadaran berkonstitusi harus menjadi bagian kerja seluruh staf YLBHI sebagaimana pernah dirintis oleh para pendiri lembaga bantuan hukum itu. Pada bagian lain presentasinya, Patra menyinggung kuatnya penetrasi modal hingga ke tingkat pembuatan undang-undang. Menurut dia, YLBHI harus concern dan mengkritisi masalah ini.

 

Kandidat keempat, Hasbi Abdullah, juga menyinggung masalah dana. Direktur LBH Makassar ini bertekad akan mengatur penerimaan dana semaksimal mungkin. Jangan sampai kasus kepanikan akibat lembaga donor memutus pendanaan YLBHI jadi panik. Alumnus Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini berharap agar pengurus YLBHI terpilih ke depan adalah 'orang Timur'. Sebab, dalam sejarahnya belum pernah YLBHI dipimpin oleh 'orang Timur'. Hasbi tampaknya tidak memasukkan Bambang Widjojanto yang bekas Direktur LBH Papua ke dalam kategori 'orang Timur'.

 

Calon terakhir, Nurkholis, menitikberatkan tugas calon ketua pada dua hal. Ke dalam, ketua terpilih harus bisa menjadi manajer agar YLBHI dan 15 kantor LBH daerah bisa berjalan maksimal. Sementara ke luar, ketua harus menjadi ikon pekerja bantuan hukum. Artinya, ketua terpilih perlu mendorong bantuan hukum yang lebih banyak kepada masyarakat marginal.

 

Lima kandidat bersaing ketat memperebutkan Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Proses pemilihan berlangsung Rabu (23/8) siang. Sebagian besar dari 25 anggota Dewan Pembina hadir. Tampak antara lain Adnan Buyung Nasution, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, Mas Achmad Santosa, dan anggota Komisi III DPR Nursyahbani Katjasungkana.

 

Di depan para anggota Dewan Pembina dan para Direktur LBH daerah itulah kelima kandidat memaparkan visi dan misinya jika terpilih menjadi ketua Badan Pengurus YLBHI.

 

Daniel Panjaitan, anggota Dewan Penasehat PERADI Jakarta, menyinggung soal kemiskinan. Indonesia, kata Daniel, hanya kaya potensi. Masyarakat justeru banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Dalam konteks inilah LBH harus memainkan peranan aktif memperjuangkan mereka. Perjuangan itu tidak boleh hanya terfokus pada YLBHI. LBH-LBH daerah pun harus ikut berjuang dengan isu-isu di daerahnya.

 

Satu hal yang menarik, Daniel menyarankan agar ketua Badan Pengurus YLBHI harus memiliki pengetahuan hukum yang cukup dan harus bersedia melaporkan kekayaannya. Itu sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi, ujarnya.

 

Jika terpilih, lulusan magister hukum North Western University ini bertekad memfokuskan dirinya memperkuat pendidikan kader pejuang. Oleh karena itu, Daniel –yang mendapat kesempatan pertama presentasi—mengkritik luasnya cakupan kerja YLBHI. Sekarang, kata dia, para pekerja bantuan hukum YLBHI/LBH harus memfokuskan diri pada advokasi.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info