Faisal berpendapat, seharusnya kontrol yang dilakukan DPR diakukan melalui proses legislasi produk UU yang nantinya dapat mengarahkan dan membatasi tindak tanduk Presiden.
Pendapat Faisal ini disampaikan pada diskusi publik dengan tema "Kepemimpinan Nasional dan Konsolidasi Demokrasi" di Jakarta pada Senin (15/1). Selain Faisal, pembicara lainnya adalah Riswanda Imawan, Adnan Buyung Nasution, dan Mulyana W. Kusumah.
Faisal memprediksikan dari sisi ekonomi pada akhirnya akan terjadi suatu kondisi percepatan proses konsolidasi dan terjadi keseimbangan politik dan ekonomi. Namun Faisal mengingatkan, ada beberapa faktor dan keadaan pasar yang tidak bisa diabaikan oleh politisi.
Faisal menyarankan, proses konsolidasi demokrasi ini disertai dengan proses penguatan institusi-institusi pasar dan institusi politik yang nantinya diharapkan akan mempercepat proses rasionalisasi demokrasi di Indonesia. Selain itu, Faisal juga berpendapat rasionalisasi masyarakat dalam berdemokrasi akan muncul jika sistem pemilu secara distrik.
Konsolidasi demokrasi
Pengamat politik dari Fisipol UGM, Riswanda Imawan, berpendapat bahwa di masyarakat sebenarnya sudah ada embrio kehidupan politik yang demokratis. Ketika rezim otoriter berkuasa, embrio ini dihancurkan.
Untuk itu menurut Riswanda, konsolidasi demokrasi yang dilakukan saat ini merupakan pembangunan kehidupan yang demokratis berdasarkan serpihan-serpihan demokrasi yang bisa ditemukan.
Riswanda melihat, embrio-embrio yang dimiliki bangsa Indonesia ini berupa kultur egalitarian yang hidup dalam masyarakat, kebebasan pers dalam pengertian sharing ideas di antara warga masyarakat, etos kemandirian dan saling percaya di antara masyarakat serta aturan adat yang efektif mengontrol perilaku sosial individu dalam masyarakat.
















