Diajak Berkonspirasi
Disamping keterlibatan Sugiharto, Arief juga membenarkan kalau pihaknya diajak berkonspirasi untuk menggolkan rencana buy back Indosat oleh Altimo-AlfaGroup (Alt-AG). Menurutnya, ada sejumlah fakta keterlibatan Alt-AG dalam isu buy back perusahaan telekomunikasi tersebut.
Diceritakan oleh Arief, pada 18 Oktober 2006, Sht beberapa kali menemuinya di kantor Alt-AG di Gedung GKBI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Sht menjelaskan kalau perusahaannya memfokuskan diri untuk membeli saham Indosat melalui pemerintah Indonesia. Bahkan, Alt-AG telah menyiapkan dana sebesar AS$ 2 miliar untuk mendapatkan saham tersebut.
Selain itu, kata Arief, Sht sangat menyesalkan pencabutan laporan FSP BUMN Bersatu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai dugaan monopoli Temasek Holding, Pte, Ltd.
Sht, lanjut Arief, lantas membujuknya untuk membatalkan pencabutan tersebut. Sht juga sempat meyakinkan dirinya bahwa laporan tersebut pasti akan dimenangkan KPPU. Sebab, kata Arief menirukan Sht bahwa pihaknya berhasil menemui salah seorang anggota komisi.
Bahkan, dihadapan Ketua FSP BUMN Bersatu, Sht sempat menelepon Ketua KPPU untuk menanyakan tentang pembentukan Tim Pemeriksaan Pendahuluan atas laporan FSP BUMN Bersatu itu.
Atas dasar itu, Sht, meminta kepada FSP BUMN Bersatu agar dilakukan kembali rapat presidium. Dia pun bersedia untuk membiayai rapat itu. Tujuannya, agar tetap melanjutkan laporannya ke KPPU. Sht, menurut Arief, juga telah mengkondisikan KPPU bahwa Temasek akan dinyatakan bersalah, dan harus menjual saham Indosat.
Fakta lainnya, kata Arief adalah Sht pernah menyodorkan pengacara berinisial RR kepada FSP BUMN Bersatu, yang belakangan disinyalir bertugas untuk mengatur ke dalam KPPU. Tugas RR adalah untuk melanjutkan laporan FSP BUMN Bersatu ke KPPU. Menurut Arief, RR belakangan diketahui sebagi mantan orang dalam KPPU.
Hanya saja, ditegaskan Arief, semua fasilitas untuk memperjuangkan buy back Indosat, ditolak oleh pihaknya. Alasannya, dia sudah tidak lagi mempercayai KPPU. Apalagi, jangan sampai niat tulus kami untuk menuntut buy back Indosat ditunggangi oleh kepentingan perusahaan Rusia yang berprilaku bisnis brutal, tegasnya.
Meski sudah selesai menjadi abdi negara, bukan berarti nama Sugiharto luput dari pemberitaan. Kali ini, mantan Menneg BUMN itu, justru menjadi sasaran tembak Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu. Sugiharto, diduga terlibat dalam konspirasi rencana pembelian kembali (buy back) saham PT Indosat Tbk (Indosat). Konspirasi ini diduga melibatkan Altimo-AlfaGroup, perusahaan telekomunikasi yang merupakan bagian dari Alfa Group-sebuah konglomerasi raksasa asal Rusia.
Menurut Ketua Presidium FSP BUMN Bersatu FX Arief Poyuono, seseorang berinisial Sht yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan Rusia berinisial Alt-AG yang tak lain adalah Altimo-AlfaGroup, kerap bertemu dengan Sugiharto. Kedatangan Sht yang belakangan diketahui bernama Suharto itu bukannya tanpa alasan. Dia datang untuk memperlancar ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) pembelian saham Indosat, jelas Arief.
Arief menambahkan, di dalam MoU itu tercantum klausul bahwa Alt-AG akan menjadi pihak pertama yang membeli saham Indosat, apabila Singapore Technologies Telemedia (STT) berhasil dipaksa menjual sahamnya di Indosat.
Kecurigaan Arief tentang keterlibatan Sugiharto bertambah ketika mantan Direktur Keuangan PT Medco Energy International Tbk itu selalu merespon pemberitaan tentang Indosat. Bahkan, sikap berlebihan ditunjukkan Sugiharto ketika FSP BUMN memperjuangkan buy back Indosat. Padahal, kata Arief, sebelum kasus ini mencuat sikap Sugiharto selalu bertentangan dengan sikap FSP BUMN Bersatu.
Mendengar tudingan ini, Sugiharto angkat bicara. Pria kelahiran Medan, 29 April 1955 ini membatah semua tuduhan itu. Bahkan, dia bersumpah, kalau dirinya tidak pernah terlibat dalam masalah buy back ini. Yang jelas saya mendukung buy back Indosat oleh pemerintah, kalau itu untuk kepentingan negara, tegasnya kepada Hukumonline usai sertijab dengan Sofyan Djalil.
















