Mengintip Anggaran Lembaga Bidang Hukum
APBN 2008

Mengintip Anggaran Lembaga Bidang Hukum

Pemerintah mengusulkan Rp5,46 triliun alokasi dana untuk reformasi birokrasi tahun depan. Sebagian di antaranya untuk kenaikan gaji dan tunjangan pegawai. Sayang, baru lima lembaga yang siap. Pos penting, adalah untuk kesejahteraan dan remunerasi.

Ycb/CRP
Bacaan 2 Menit
Mengintip Anggaran Lembaga Bidang Hukum
Hukumonline

 

Selain penerimaan dari sektor migas maupun asumsi makro-ekonomi atau subsidi BBM dan listrik, ada satu lagi poin bahasan yang tak kalah pentingnya. Depkeu menyodorkan usulan Rp5,46 triliun untuk pembenahan birokrasi. Dana sejumlah itu tersedia bagi semua lembaga negara maupun departemen dan kementerian untuk periode 2008.

 

Reformasi yang dimaksud, meliputi kenaikan gaji dan tunjangan pegawai, pembenahan organisasi, serta peningkatan transparansi dan pelayanan. Komponen gaji dan tunjangan memang menjadi isu dominan. Kita masih bisa menerima balik dana tersebut. Sekitar Rp700 miliar bisa kembali ke kas negara dalam bentuk pajak penghasilan, tegas Sri Mulyani.

 

Ani, panggilan Sri Mulyani, menegaskan, Pemerintah memprioritaskan remunerasi ini untuk pegawai karir. Penghargaan ini kami utamakan untuk karyawan yang memang berkarya dari bawah.

 

Cuma, hingga kini, baru lima instansi yang sudah siap berbenah. Yakni Depkeu, Kementerian PAN, BPK, KPK, serta MA.

 

Anggaran Belanja Organisasi Bidang Hukum (Miliar Rupiah)

Nama Kementerian/Lembaga

APBNP 2006

APBN 2007

Kenaikan

(%)

Badan Pemeriksa Keuangan

n.a.

1.105,4

n.a.

Mahkamah Agung

2.182,2

3.091,7

42

Kejaksaan Agung

1.506,4

1.716,1

14

Departemen Hukum dan HAM

3.376,9

4.039,9

20

Kepolisian Negara Republik Indonesia

16.778,2

20.041,5

19

Komisi Nasional HAM

49,3

59,7

21

Mahkamah Konstitusi

218,1

196,8

-10

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

n.a.

562,0

n.a.

Komisi Pemberantasan Korupsi

222,2

247,7

11

Komisi Yudisial

47,0

61,5

31

Sumber: APBN 2007 dari Nota Keuangan (Draft Awal Usulan APBN-P 2007 oleh Pemerintah); APBN-P 2006 dari Komisi III DPR RI, 11 Oktober 2006 (Catatan: angka desimal dibulatkan)

 

MA memaparkan rencana pembenahan sistem informasi dengan merombak situs. Selain itu, lembaga yang dipimpin Bagir Manan ini hendak menyusun kode etik hakim. MA siap-siap melatih 2.000 hakim. Ada pula rencana transparansi putusan. Maklum, saat ini MA masih mengurusi 9.581 sisa perkara kasasi warisan tahun silam.

 

Selain itu, tentu saja, MA berencana mengerek gaji dan tunjangan pegawai. Saat ini terdapat 30.790 karyawan di di lingkungan peradilan -51 orang di antaranya hakim agung. Ketua Muda Pembinaan MA Ahmad Kamil menjelaskan, Pemerintah sudah mengajukan usulan Rp800 miliar untuk kesejahteraan pegawai peradilan (dari pengadilan negeri, tinggi, hingga MA).

 

Sementara itu, pengamat peradilan Mas Achmad Santosa menyarankan penyeimbangan program jangka pendek dan jangka panjang. Misalnya kebebasan mengakses informasi peradilan di MA. Itu target quick win yang harus terwujud beberapa bulan ini. Selain itu, sistem remunerasi dan penggajian yang tegas untuk para hakim harus segera tercapai, ungkapnya ketika dihubungi terpisah.

 

BPK tak banyak berbeda. Badan auditor eksternal keuangan negara ini hendak menekankan pemberdayaan kantor wilayah. Karena rentang audit yang luas, kami ingin memperkuat kantor wilayah di seluruh ibukota provinsi, ujar Hendar Ristriawan, Inspektur Utama Wasinsus.

 

Selain itu, Hendar melanjutkan, BPK akan mengutamakan menggunakan tenaga fungsional. Auditor fungsional akan lebih bertanggung jawab pada tugasnya, sambungnya.

 

Tahun ini BPK menerima anggaran Rp1,1 triliun. Tahun depan, Pemerintah mengusulkan kenaikan menjadi Rp1,3 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut untuk kegiatan audit. Hendar juga menyinggung, meski tanpa angka rinci, anggaran itu juga untuk gaji dan tunjangan pegawai.

 

Anggota Panggar asal Komisi III (Bidang Hukum dan HAM) Patrialis Akbar menilai selama ini parlemen selalu kooperatif dalam merancang anggaran. Semua lembaga bidang hukum mengalami peningkatan anggaran yang luar biasa, ungkapnya saat dihubungi via telepon (7/8). Patrialis yang dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengakui kenaikan anggaran ini demi kenaikan gaji dan tunjangan para pegawai.

 

Patrialis menjelaskan, ajuan angka Rp5,46 triliun dari Sri Mulyani sangat bagus. Namun, DPR belum memutuskan apapun. Itu sangat positif. Persoalannya adalah, kita masih mengkajinya. Konsep ide dasar reformasi birokrasi sudah bagus. Tapi mereka harus bisa membuktikannya, ungkapnya.

 

Patrialis juga mengingatkan, reformasi di Kementerian PAN harus mempertimbangkan otonomi daerah. Di pusat, Menteri PAN saya kira cukup merancang kebijakan saja. Praktek rekrutmen pegawai pemda cukup diserahkan kepada provinsi atau kabupaten/kota. Jangan mengurusi semuanya, tukas Patrialis.

 

Pembaruan lembaga cukup dari APBN

Beberapa waktu silam, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie sempat menyatakan, anggaran lembaga yudikatif cukup dari APBN. Lain kata, tak perlu meminta bantuan donor, apalagi kesandung rekening liar.

 

Santosa menilai idealnya lembaga negara bidang hukum cukup menerima anggaran dari kantong negara. Santosa menjelaskan, kalaupun ada bantuan, jangan sampai berupa uang tunai. Tapi kerja sama program, misalnya pembaruan institusi. Jadi yang diterima adalah aktivitas atau produknya, ujarnya.

 

Santosa menjelaskan, bantuan tersebut juga bisa untuk membayar tenaga ahli di luar pegawai negeri sipil (PNS). Aturannya memang tidak boleh membayar expert dengan honorarium dari APBN kan?

 

Menurut Santosa, instansi tersebut masih boleh menggandeng mitra dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Mitra ini bisa melakukan riset atau penelitian dan kajian serta drafting, tuturnya.

 

Sayang, menurut Santosa, perombakan lembaga ini masih sedikit dirasa oleh masyarakat. Jujur saja kondisinya memang masih begitu. Makanya, setiap lembaga harus memperbaiki strategi komunikasinya kepada publik, ungkapnya berbagi resep.

Ada yang istimewa dalam Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senin lalu (6/8). di tengah sepinya masa reses, rupanya Panitia Anggaran (Panggar) merelakan waktu luangnya demi sebuah rapat kerja (raker). Raker yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah ini membahas perubahan anggaran negara 2007 (APBN-P) sekaligus meraba kebutuhan 2008.

 

Jajaran pemerintah dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hadir pula perwakilan beberapa lembaga negara, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hadir pula Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN).

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info