Ditjen Pajak ingin Jaring Wajib Pajak Pribadi
Berita

Ditjen Pajak ingin Jaring Wajib Pajak Pribadi

Masih banyak wajib pajak yang nihil setoran.

Ycb
Bacaan 2 Menit
Ditjen Pajak ingin Jaring Wajib Pajak Pribadi
Hukumonline

 

Struktur penerimaan pajak saat ini, sekitar 40-50 persen pajak dipasok oleh 50 WP besar. Artinya, donasi pendapatan negara ini masih disokong oleh perusahaan kakap.

 

Keterangan

Wajib Pajak Pribadi

Wajib Pajak Badan

Jumlah terdaftar

3,3 juta

1,3 juta

Efektif

2,9 juta

-

Yang masukkan SPT

33 persen

34 persen

Sumber: Ditjen Pajak, data 2006

 

Darmin mengaku angka rata-rata pertambahan wajib pajak sekitar 200 ribu – 300 ribu setahun. Untuk mengikat WP pribadi, Darmin cs menerapkan cara with-holding. Artinya, kita mengambil pajak pribadi dari badan atau perusahaan tempat dia bekerja.

 

Metode ini bertujuan untuk mencegah lenyapnya potensi pajak yang ada. Maklum, kesadaran pribadi warga Indonesia soal bayar pajak masih minim. Makanya kita ambil di muka, sambung Darmin.

 

Darmin memberi contoh pajak media massa sebagai jurus with-holding. Kami sadar jumlah media sehat masih 30 persen. Kami tak mau membebani media. Tapi tujuannya, kalau memang bisa bayar pajak yah jangan menghindar. Jika masih merugi tak perlu risau, tukas Darmin panjang lebar.

 

Darmin saat ini mengelu-elukan slogan ekstensifikasi pajak. Darmin memperkirakan jika optimal, WP yang bisa terjaring mencapai 20 juta – 25 juta. Yang paling penting WP menyetorkan SPT, supaya bisa dideteksi oleh sistem.

 

Darmin mengurai tiga cara pendekatan dalam menebar jaring. Pertama, basis properti. Kedua, basis profesi. Dan ketiga, basis pemberi kerja. Pijakan terakhir ini bisa didedah lagi menjadi basis pemilik perusahaan, direksi-komisaris, karyawan, serta manajemen.

 

Parni Hadi, Pemimpin Redaksi Radio Republik Indonesia (RRI), memberi usul usil tapi cukup mengena. Jika ingin menjaring WP pribadi, mumpung semarak Pilkada, jaring saja para calon bupati, walikota, atau gubernur. Cek, apakah mereka punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ujar Parni yang menjadi moderator dalam forum tersebut.

 

Lagi-lagi, Terkendala Jumlah Tenaga

Sayangnya, Darmin nampaknya harus realistis. Memang, jumlah pejabat eselon dua ke atas Ditjen Pajak adalah yang terbanyak, 44 orang. Jumlah pegawainya pun mencapai 30 ribu. Namun, karyawan yang berlatar belakang auditor fungsional hanya  2.300 orang.

 

Padahal, di negara lain, komposisi auditor ideal 50-60 persen, keluh Darmin. Dia memberi contoh Jepang. Negeri Matahari Terbit ini memiliki 40 ribu pegawai pajak. Sekitar 70 persen memiliki pendidikan audit.

 

Karena itu, saat ini Darmin merombak struktur Ditjen Pajak. Jika dulu posisi direktur berdasarkan jenis pajak, kini dibagi berdasarkan fungsi. Biar jelas dan tidak tumpang tindih.

 

Akan Undang Konglomerat Hitam

Saat ini Darmin berharap para pelaku Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersedia nongol kembali. Jika penyelesaian secara pidana dan politik buntu, setidaknya ada penyelesaian secara pajak.

 

Menurut Darmin, periode 1997-2001 adalah masa suram pemulihan krisis ekonomi. Kala itu banyak pihak tertentu yang malah menikmati BLBI, dana rekap, restrukturisasi utang, penjaminan nasabah (blanket guarantee), serta fasilitas lainnya.

 

Darmin menawarkan dua kemungkinan. Pertama, para pelaku tersebut diburu satu per satu. Atau kedua, mengiming-imingi mereka dengan pengampunan pajak (tax amnesty). Tapi kebijakan ini perlu komitmen nasional. Seorang Ditjen Pajak belum layak memberi pernyataan soal ini. Harus seorang Presiden, ujarnya mengelak.

 

Direktur Intelejen dan Penyidikan Ditjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengaku pemikiran tersebut sudah berkembang lama namun tak kunjung terwujud. Memang banyak konglomerat yang kabur keluar negeri, ujarnya kepada Hukumonline di sela acara.

 

Menurut Tjip, panggilan akrabnya, walaupun mendapat amnesti pajak, belum tentu mereka keburu datang kembali ke Indonesia. Kalau amnesti pajak hanya lepas dari jerat pidana pajak. Belum tentu mereka lolos dari ketentuan pidana korupsi atau pidana lainnya.

Tentu masih segar di kepala kita, kala itu Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Hadi Purnomo berambisi menjaring 10 juta wajib pajak (WP). Namun rupanya hasrat tersebut belum terwujud, hingga Hadi lengser digantikan oleh Darmin Nasution.

 

Darmin sadar, target tersebut memang sulit. Saat ini saja, WP yang terdaftar baru sekitar 4,6 juta. Sekitar 3,3 juta adalah WP orang pribadi, dan sisanya adalah WP badan atau perusahaan. Itu pun, baru sekitar sepertiga yang menyetorkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

 

Sayang, Darmin tak memegang data WP yang nihil setor pajak. Yang jelas masih besar sekali jumlahnya, tuturnya mengakui. Pengakuan Darmin itu dilontarkan dalam acara sarasehan dengan pimpinan redaksi sejumlah media massa, Selasa malam (5/6).

 

Padahal, saat ini terdapat 50 juta kepala keluarga (KK) dari sekitar 220 juta penduduk Indonesia. Artinya, jika saja pasukan Gatot Subroto ini menjaring 60 persen, tentu sudah mengail 30 juta WP pribadi.

 

Darmin punya angan-angan. Negara yang makin maju berarti kontribusi pajak penghasilan (PPh) pribadi makin dominan, ujarnya.

Tags: