PERADI Siap Sambut ‘PERADI Tandingan'
Utama

PERADI Siap Sambut ‘PERADI Tandingan'

Merespon kabar yang semakin santer tentang rencana pelaksanaan kongres advokat, PERADI menerbitkan surat terbuka kepada anggotanya di seluruh Indonesia.

Rzk/IHW
Bacaan 2 Menit
PERADI Siap Sambut ‘PERADI Tandingan'
Hukumonline

 

Surat terbuka

Sementara itu, PERADI selaku pihak yang paling berkepentingan akhirnya bereaksi tegas dengan melayangkan surat terbuka. Ditujukan kepada seluruh anggotanya di seluruh Indonesia, PERADI menyatakan bahwa rencana pelaksanaan kongres tidak ada sangkut-pautnya dengan PERADI. Ditegaskan pula bahwa kongres yang dalam konteks PERADI disebut Musyawarah Nasional (Munas), baru akan dilaksanakan pada 2010 sebagaimana telah diatur dalam Anggaran Dasar PERADI.

 

Pada bagian akhir surat tersebut, PERADI menghimbau agar seluruh anggota PERADI tidak menghiraukan isu kongres yang dapat merusak persatuan advokat Indonesia. Kepada pihak yang berhasrat menyelenggarakan kongres, PERADI mengajak duduk bersama untuk memikirkan jalan keluar terbaik atas permasalahan ini dengan terlebih dahulu menanggalkan kepentingan pribadi masing-masing. 2010 adalah harga mati dari PERADI, tegas Denny Kailimang, salah seorang Ketua PERADI, di sela-sela acara Halal Bi Halal PERADI, Senin (12/11) lalu.

 

Dia menjelaskan latarbelakang diterbitkannya surat terbuka, tidak hanya untuk merespon isu kongres yang santer berkembang belakangan ini, tetapi juga menjawab pertanyaan dari anggota-anggota PERADI di sejumlah daerah. Denny membantah penerbitan surat terbuka ini sebagai wujud ketakutan PERADI terhadap perkembangan rencana kongres bekalangan ini, termasuk adanya dukungan sejumlah advokat senior.

 

Kemungkinan terburuk

Denny bahkan mengaku siap menerima kemungkinan terburuk berupa munculnya induk organisasi advokat tandingan apabila kongres yang digagas Teguh cs terlaksana. Dia yakin PERADI-lah yang akan mendapat dukungan dari masyarakat, khususnya kalangan advokat Indonesia. Faktanya, kami sudah eksis sekian lama dan kartu advokat yang diakui adalah yang keluaran PERADI. Biar masyarakat yang menilai nanti, kami yakin advokat Indonesia masih mendukung PERADI, ujarnya.

 

Senada dengan Denny, Ketua Umum PERADI Otto Hasibuan mempersilahkan siapapun yang ingin menyelenggarakan kongres atau membentuk organisasi advokat baru. Otto beralasan UUD 1945 telah secara tegas menjamin kebebasan setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul. Jadi terserah saja mau bikin 10 atau 15 kongres advokat atau bahkan membikin 20 organisasi profesi baru, imbuhnya.

 

Otto justru mengingatkan bahwa PERADI adalah induk organisasi advokat yang telah terbukti diakui. Secara de jure, keberadaan PERADI tercantum di dalam UU Advokat. Sementara, secara de facto, setiap instansi pemerintahan sudah mengakui eksistensi PERADI sebagai wadah tunggal profesi advokat Indonesia. Secara khusus, Otto juga menyayangkan sikap advokat senior yang terkesan tidak memahami UU Advokat yang mengamanatkan pembentukan PERADI. Ironisnya, ternyata ada senior yang tidak paham, kurang paham atau jangan-jangan pura-pura tidak tahu, pungkasnya.

 

Episode curat-marut organisasi advokat Indonesia sepertinya akan berlanjut. Setali tiga uang dengan organisasi advokat di bawahnya seperti Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), kemungkinan buruk munculnya dua induk organisasi advokat pun semakin terbuka. Indikasinya bisa dilihat pada perkembangan terakhir, dimana-mana masing-masing kubu semakin memantapkan posisi dan sikapnya.

 

Momen yang paling menentukan adalah apabila Kongres Advokat Indonesia yang belakangan santer disuarakan sejumlah kalangan benar-benar terwujud. Informasi terakhir yang diperoleh hukumonline menyiratkan rencana kongres hampir matang dan pelaksanaannya tinggal menunggu waktu. Sebagai penegasan, penyelenggaraan kongres telah dideklarasikan dalam pertemuan di Rancabentang, Jawa Barat pada 10 September 2007 yang dihadiri sejumlah advokat senior seperti Mohammad Assegaf, Adnan Buyung Nasution, dan Sudjono.    

 

Dihubungi via telepon (9/11), Teguh Samudera, salah satu penggagas kongres, mengatakan tim persiapan kongres tengah intens melakukan pembahasan di Yogyakarta bersamaan dengan perayaan HUT IKADIN. Beberapa aspek yang tengah dirumuskan antara lain rancangan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi. Selain itu dibahas pula mekanisme internal organisasi seperti hukum acara persidangan etik. Kami targetkan akhir tahun ini akan rampung semua persiapan, sehingga kongres bisa segera dilaksanakan, ujar Firman Wijaya, yang juga penggagas kongres, ketika ditemui dalam sebuah acara di Jakarta Rabu (7/11) pekan lalu.

 

Teguh mengklaim rencana kongres telah mendapat dukungan dari banyak advokat. Hal tersebut misalnya ditandai dengan keterlibatan sejumlah advokat dari delapan organisasi advokat yang ada dalam proses persiapan kongres. Namun begitu, Teguh terkesan tidak mau terlalu percaya diri bahwa kongres juga mendapat dukungan dari kedelapan organisasi advokat dimaksud.

 

Mereka datang atas inisiatif-inisiatif pribadi, bukan atas nama delapan organisasi. Ini sekaligus untuk mengkondisikan bahwa kami memliki semangat yang sama untuk membentuk wadah tunggal. Bukan seperti PERADI sekarang yang nota bene adalah organisasi profesi kesembilan, ujar Teguh.

Tags: