KetenagakerjaanKetenagakerjaan
Dasar Aturan Cuti Bersama Karyawan
Bacaan 4 Menit

PERTANYAAN
Bagaimana pemerintah mengatur mengenai cuti massal untuk karyawan (swasta)? Apakah ada peraturan yang harus dipatuhi dan menjadi acuan oleh perusahaan?
Pro

Pusat Data
Koleksi peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang sistematis serta terintegrasi
Solusi
Wawasan Hukum
Klinik
Tanya jawab gratis tentang berbagai isu hukum
Berita
Informasi dan berita terkini seputar perkembangan hukum di Indonesia
Jurnal
Koleksi artikel dan jurnal hukum yang kredibel untuk referensi penelitian Anda
Event
Informasi mengenai seminar, diskusi, dan pelatihan tentang berbagai isu hukum terkini
Klinik
Berita
Login
Pro
Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium.
Solusi
Solusi kebutuhan dan permasalahan hukum Anda melalui pemanfaatan teknologi.
Wawasan Hukum
Layanan edukasi dan informasi hukum tepercaya sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
Catalog Product
Ada Pertanyaan? Hubungi Kami


Bacaan 4 Menit

Bagaimana pemerintah mengatur mengenai cuti massal untuk karyawan (swasta)? Apakah ada peraturan yang harus dipatuhi dan menjadi acuan oleh perusahaan?
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Artikel di bawah ini adalah pemutakhiran artikel dengan judul Cuti Massal Karyawan (Cuti Bersama) yang dibuat oleh Umar Kasim dan pertama kali dipublikasikan pada 18 Oktober 2010.
Seluruh informasi hukum dalam Klinik Hukumonline disediakan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Silakan mempelajari Pernyataan Penyangkalan untuk informasi selengkapnya. Untuk memperoleh nasihat hukum yang sesuai dengan kasus Anda, silakan berkonsultasi langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Pada prinsipnya hak cuti tahunan merupakan hak individual karyawan yang dilaksanakan masing-masing sesuai kebutuhannya jika telah memenuhi persyaratan. Namun perlu Anda ketahui, sejak terbitnya SKB 3 Menteri 357, 191, 03/2003 dikenal istilah cuti bersama atau yang Anda sebut dalam pertanyaan sebagai cuti massal karyawan.
Apa itu cuti bersama? Menurut hemat kami, cuti bersama adalah libur tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah biasanya bersama dengan penetapan hari libur nasional agar libur menjadi lebih panjang untuk diterapkan bagi aparatur sipil negara dan lembaga swasta yang bersifat opsional.
Sebagai informasi dari penulis sebelumnya, Umar Kasim menerangkan namun dikarenakan SKB 3 Menteri tersebut belum dapat dipahami secara operasional, guna menyamakan persepsi mengenai cuti bersama dalam kaitan dengan hak cuti tahunan, Menakertrans setiap tahun SE yang sekaligus merupakan penjelasan dari SKB 3 Menteri.
Sebagai contoh SE Menakertrans 441/2009 menjelaskan demikian:
Baca juga: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 serta Aturannya
Lebih lanjut kini pelaksanaan cuti massal karyawan atau cuti bersama diatur setiap tahunnya melalui SKB 3 Menteri. Sebagaimana yang terbaru dalam SKB 3 Menteri 1497, 2, 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 mengatur hal demikian pada Diktum Keempat, Kelima, dan Keenam:
Sehingga dapat disimpulkan pelaksanaan cuti bersama memang memotong hak cuti tahunan dan berlaku untuk aparatur sipil negara, namun khusus untuk perusahaan/lembaga swasta diatur oleh pimpinan masing-masing perusahaan/lembaga swasta tersebut.
Perkaya riset hukum Anda dengan analisis hukum terbaru dwibahasa, serta koleksi terjemahan peraturan yang terintegrasi dalam Hukumonline Pro, pelajari lebih lanjut di sini.
Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.
Dasar Hukum: