Logo hukumonline
KlinikBerita
New
Hukumonline Stream
Data PribadiJurnal
Personalisasi
Halo,
Anda,

Segera Upgrade paket berlangganan Anda.
Dapatkan fitur lebih lengkap
Profil
Ada pertanyaan? Hubungi Kami
Bahasa
id-flag
en-flag

Penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi

Share
Kenegaraan

Penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi

Penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi
Alfi Renata, S.H.Si Pokrol

Bacaan 2 Menit

Article Klinik

PERTANYAAN

Apakah Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) hanya dapat dibuat/diterbitkan oleh Camat PPAT atau bisa diterbitkan oleh Camat biasa? Dan dalam kondisi bagaimana SKGR dapat diterbitkan oleh Camat biasa dan Camat PPAT? Kemudian, biasanya apa dasar hak atas tanah sebelum SKGR diterbitkan?

Daftar Isi

    INTISARI JAWABAN

    ULASAN LENGKAP

    Sebenarnya yang disebut Surat Keterangan Ganti Rugi atau SKGR adalah bukti telah diberikannya ganti rugi atas peralihan jual beli bangunan dan pengalihan hak, yaitu atas rumah yang didirikan di atas tanah negara/tanah garapan. Peralihannya juga dilakukan dengan suatu perjanjian jual beli bangunan dan pengalihan hak. 

    Surat Keterangan Ganti Rugi dapat dibuat di bawah tangan atau diterbitkan oleh camat (biasa maupun PPAT). Surat Keterangan Ganti Rugi juga dapat dibuat dengan akta notaris. 

    Demikian sejauh yang kami ketahui. Semoga bermanfaat.

    TAGS

    Punya Masalah Hukum yang sedang dihadapi?

    KLINIK TERBARU

    Lihat Semua